EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Unit Opsnal Resmob Batu Api Satreskrim Polres Fakfak kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas tindak kriminal lintas wilayah. Seorang pria berinisial Y.Y, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong, Polda Papua Barat Daya, berhasil diamankan aparat.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIT, di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Kepala Satuan Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H. menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima surat DPO dari Polsek Sorong Timur sehari sebelumnya, disertai informasi akurat mengenai lokasi persembunyian pelaku.
“Tim yang dipimpin Aipda Nikson Aninam, S.H., langsung bergerak cepat usai menerima informasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Arif, Selasa malam.
Diamankan Tanpa Perlawanan
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penangkapan tersebut.
Saat ini, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan Polsek Sorong Timur untuk proses serah terima tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Selama proses berlangsung, situasi di lokasi tetap kondusif berkat kerja sama baik dengan masyarakat sekitar. Ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum,” tambah Kasat Reskrim.
Komitmen Tangani Kejahatan Lintas Wilayah
Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Fakfak dalam menindak pelaku kejahatan lintas wilayah.
“Keberhasilan ini adalah bentuk respons cepat terhadap informasi dari wilayah lain. Kami akan terus memperkuat sinergitas antar-satuan di wilayah hukum Polda Papua Barat dan Papua Barat Daya,”tegas AKP Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau keberadaan pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia