Menu

Mode Gelap
Warisan Leluhur Fakfak Jadi Peluang Ekonomi, Pemda Siapkan Pengembangan Pandoki dan Tembakau Negeri Panen Jagung Hibrida 2026 di Fakfak, Komitmen Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Demianus Tuturop Dorong Pembentukan BUMA, Wisata Fakfak Bisa Jadi Sumber PAD Baru Demianus Tuturop: Media Bukan Sekadar Komunitas, Tapi Pilar Penting Sambut Ramadhan Penuh Khusyuk, Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak Benahi Kesiapan Aliansi OKP–OKPI Cipayung Plus Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Malakuli Fakfak

Pemerintahan

Pemkab Fakfak Teken NPHD dengan Dewan Adat Mbaham Matta, Untuk Dukung Konferensi III

badge-check


					Pemkab Fakfak Teken NPHD dengan Dewan Adat Mbaham Matta, Untuk Dukung Konferensi III, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw). Perbesar

Pemkab Fakfak Teken NPHD dengan Dewan Adat Mbaham Matta, Untuk Dukung Konferensi III, (Foto: EM/Alfan Rahakbauw).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Dewan Adat. Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak, Muhammad Ilham Nurdin, S.STP, M.Si bersama Ketua Panitia Konferensi Tiga Dewan Adat Mbaham-Matta, Badarudin Heremba disaksikan Asisten II Setda Arobi Hindom, yang bertempat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak, Selasa (22/07/2025) pagi.

Diketahui, Penandatanganan ini merupakan langkah awal sebelum pencairan dana hibah yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Ketiga Dewan Adat Mbaham-Matta

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fakfak melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Fredy Warpopor menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi salah satu syarat utama dalam proses pemberian hibah dari pemerintah kepada penerima hibah.

“Penandatanganan NPHD itu merupakan satu persyaratan utama dari proses pemberian hibah. NPHD adalah nota perjanjian hibah antara pemerintah dengan penerima hibah, sehingga seluruh proses penggunaan anggaran dana hibah itu secara aturan tertuang dalam nota perjanjian tersebut,” ujar Fredy kepada wartawan  embaranmedia.com, Senin (22/7/2025).

Ia menjelaskan, bentuk hibah yang diberikan berupa dana tunai yang diperuntukkan mendukung penyelenggaraan Konferensi Ketiga Dewan Adat Mbaham-Matta.

“Ini sesuai penyampaian Bapak Bupati Fakfak pada pelaksanaan Wewowo Konferensi lalu, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan dana hibah guna mendukung konferensi dewan adat ini,” tambah Fredy.

Fredy juga mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi hibah dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak.

“Hari ini proses administrasinya kami laksanakan, diawali dengan penandatanganan NPHD dan dilengkapi dengan berkas-berkas pendukung lainnya,” terangnya.

Ia berharap dukungan yang diberikan pemerintah dapat memperkuat peran Dewan Adat Mbaham-Matta sebagai wadah aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Fakfak.

“Dewan Adat adalah rumah bagi masyarakat adat. Dengan adanya dukungan ini, kami berharap konferensi ini mampu menjaga dan melestarikan adat serta budaya. Selain itu, sebagai lembaga kultur, Dewan Adat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam merawat identitas budaya Fakfak secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Jurnalis: Alfan Rahakbauw || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Warisan Leluhur Fakfak Jadi Peluang Ekonomi, Pemda Siapkan Pengembangan Pandoki dan Tembakau Negeri

12 Februari 2026 - 08:19

Panen Jagung Hibrida 2026 di Fakfak, Komitmen Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

12 Februari 2026 - 06:51

Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

6 Februari 2026 - 21:00

Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan

6 Februari 2026 - 20:48

Tak Tunggu Lama, Polres Fakfak Langsung Jalankan Arahan Presiden Prabowo

6 Februari 2026 - 15:47

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY