Menu

Mode Gelap
Remasta Tanjung Sendiri Apresiasi Kehadiran BKPRMI Fakfak dalam Buka Puasa Bersama BKPRMI Fakfak Silaturahmi ke Masjid Nurul Taqwa Tanjung Sendiri, Perkuat Sinergi Remaja Masjid Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional Konflik Iran-Israel Memanas, Menhub Dudy Imbau Maskapai Waspada, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan Prabowo Warning! Harga Sembako Tak Boleh Naik Saat Puasa dan Lebaran Daya Beli Masyarakat Dinilai Menurun, Pedagang Es Cincau dan Gorengan Tetap Bersyukur

Berita

Pengadilan Agama Fakfak Catat 61 Perkara Cerai, 45 Sudah Putus

badge-check


					Pengadilan Agama Fakfak Catat 61 Perkara Cerai, 45 Sudah Putus Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Fenomena perceraian di Kabupaten Fakfak kembali menjadi sorotan. Terhitung sejak Januari hingga September 2025, sebanyak 45 pasangan resmi menyandang status janda dan duda baru setelah diputuskan oleh Pengadilan Agama Fakfak, Papua Barat.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Fakfak, Ahmad Rafdi Qastari, saat diwawancarai awak media di Fakfak, Sabtu (27/9/2025).

“Jumlah perkara perceraian yang telah masuk mencapai 61 perkara per 22 September 2025. Dari jumlah itu, 52 perkara telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap, sementara 7 perkara lainnya masih dalam proses,” jelas Qastari.

Dari total perkara yang telah diputuskan, 45 pasangan resmi bercerai, sementara sisanya masih menunggu putusan atau berada dalam tahap jawab-menjawab.

Qastari mengungkapkan, penyebab terbesar perceraian di Fakfak masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan 15 kasus atau 33,33 persen dari total perceraian.

Selain itu, faktor lain yang turut mendorong perceraian yakni:

  1. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 7 kasus (15,56%)
  2. Meninggalkan salah satu pihak: 8 kasus (17,78%)
  3. Faktor mabuk: 5 kasus (11,11%)
  4. Masalah ekonomi: 5 kasus (11,11%)
  5. Perjudian: 4 kasus (8,89%)
  6. Zina: 1 kasus

Meski tidak menyebut angka perbandingan tahunan secara rinci, Qastari menegaskan bahwa tren perceraian di Fakfak cenderung stabil atau stagnan. Tidak ada lonjakan maupun penurunan signifikan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau dilihat dari tahun ke tahun, angkanya relatif sama. Tidak ada peningkatan drastis maupun penurunan berarti,” pungkasnya.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

26 Februari 2026 - 12:57

Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal

26 Februari 2026 - 11:21

Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi

25 Februari 2026 - 21:56

KNTI Fakfak Dorong Keadilan Hak Nelayan, Wilayah Adat Mbaham Patimuni Diminta Terbitkan Sasi Laut

14 Februari 2026 - 20:30

Aliansi OKP–OKPI Cipayung Plus Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Malakuli Fakfak

10 Februari 2026 - 16:17

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY