Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Upaya pengusutan dugaan skandal dana bantuan biaya hidup Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) senilai Rp 420 juta terus bergulir. Kamis (6/11/2025), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tampak memeriksa beberapa ruangan, mulai dari ruang staf bidang hingga ruang Kepala Disdikpora Fakfak.

Baca Juga :  Hujan Tak Hentikan Semangat! Ratusan Warga Fakfak Meriahkan Kirab Merah Putih

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Fakfak, Decyana Caprina, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak 17 September 2025.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Ini merupakan tahap pengembangan penyidikan, dan menjadi langkah akhir sebelum penghitungan kerugian negara dilakukan,” jelas Decyana.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran tambahan uang saku Beasiswa ADIK bagi mahasiswa asal Fakfak.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, agar proses ini berjalan lancar dan hasilnya tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik, di antaranya daftar penerima Beasiswa ADIK, pengumuman, serta bukti pencairan dana.

Baca Juga :  Dari Fakfak, Danrem 182/JO Tegas: 1 Mei adalah Kembalinya Irian Barat ke NKRI
Baca Juga :  Hari Kartini 2026 di Fakfak: Perempuan Berdaya, Puluhan UMKM dan Lomba Meriahkan Kegiatan

Lebih lanjut, Decyana mengungkapkan bahwa Kejari Fakfak dalam waktu dekat akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan biaya hidup mahasiswa tersebut.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: