Menu

Mode Gelap
Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130 Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot

Berita

Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat

badge-check


					Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Keluarga besar Marga Patipi melakukan aksi pemalangan jalan penghubung antara Kampung Sum dan Kampung Patipi Pulau, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (9/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera menyelesaikan persoalan hak ulayat yang disebut telah berlarut-larut tanpa kepastian.

Salah satu pemilik hak wilayah, Barenti Patipi, bersama anak dan cucunya, menyampaikan bahwa langkah pemalangan dilakukan karena pihaknya sudah lama menyurati pemerintah daerah, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

“Kami sudah lama menyurat ke pemerintah, tapi tidak pernah ada kejelasan. Karena itu kami keluarga besar Marga Patipi terpaksa melakukan pemalangan ini,” ujar Barenti Patipi.

Sementara itu, Jen Patipi menambahkan bahwa munculnya isu pemasangan jaringan listrik di Kampung Patipi Pulau menjadi salah satu pemicu aksi tersebut. Menurutnya, keluarga besar Marga Patipi menuntut agar hak ulayat mereka diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pemerintah harus menghargai hak ulayat. Tanah leluhur kami yang dulu dijadikan dusun pala sudah banyak dikorbankan untuk kepentingan bersama,” tegas Jen Patipi.

Marga Patipi berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama dinas terkait segera turun tangan dan memediasi penyelesaian batas wilayah serta hak kepemilikan tanah adat di kawasan tersebut, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Penulis: Arya Sanaky || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error: