EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik Tahun Anggaran 2026 di Distrik Teluk Patipi, Kampung Patipi Pasir, Sabtu (14/2/2026). Forum ini menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Fakfak Tahun 2027.
Musrenbang tingkat distrik tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Bappeda dan Litbang sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam kegiatan itu, Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, turut memberikan arahan teknis kepada para peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis yang memiliki dasar hukum kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun RKPD secara partisipatif dan berjenjang.
“Untuk menyusun RKPD Tahun 2027 yang selaras dan tepat sasaran, maka diperlukan Musrenbang mulai dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten, guna menyerap aspirasi masyarakat,” kata Bupati Samaun.

Ia menjelaskan, Musrenbang distrik menjadi ruang penyelarasan antara rencana kerja kampung, rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD), hingga RKPD kabupaten. Output yang diharapkan berupa daftar prioritas program dan kegiatan tahun 2027 yang terukur dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, sejumlah sektor akan menjadi fokus usulan prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah pada 2027. Penanggulangan kemiskinan dan stunting disebut sebagai prioritas utama yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan pelestarian lingkungan hidup, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab Fakfak juga menargetkan peningkatan daya saing daerah melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi unggulan lokal. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, baik di perkampungan maupun perkotaan, akan terus didorong.
Tak hanya itu, transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan serta pelestarian adat dan budaya Fakfak menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka menengah daerah.
Samaun menegaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan visi pembangunan daerah “Terwujudnya Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman” atau Fakfak Membara, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Musrenbang ini adalah media utama konsultasi publik untuk menyelaraskan prioritas pembangunan agar lebih berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif menyampaikan gagasan dan usulan, demi memastikan pembangunan di Distrik Teluk Patipi dan seluruh Kabupaten Fakfak berjalan efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia







