Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat menetapkan Kota Sorong sebagai lokasi peluncuran program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni di wilayah Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026.

Penetapan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Perumahan di enam provinsi wilayah Papua yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/4).

Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Ketua Komite Eksekutif Papua, para gubernur se-Tanah Papua, serta secara khusus Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau yang hadir mewakili pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga :  DLHP Fakfak Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dari Hulu ke Hilir

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan pembangunan dan rehabilitasi 21.000 unit rumah di enam provinsi Papua melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sebagai bentuk afirmasi terhadap kondisi geografis dan tingkat kesulitan wilayah Papua, pemerintah menetapkan besaran bantuan:

Rp25 juta per unit untuk wilayah pesisir
Rp40 juta per unit untuk wilayah pegunungan

Selain program BSPS, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai skema pembiayaan untuk mendukung pelaku usaha konstruksi dan UMKM, dengan plafon hingga Rp5 miliar serta subsidi bunga dari pemerintah.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Paskibra Fakfak 2026: Dari Tes Kesehatan Hingga Wawancara

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kebutuhan rumah layak huni di wilayah Papua masih sangat tinggi. Tingkat backlog bahkan mencapai:

89,14% di Papua Pegunungan
66,93% di Papua Tengah
44,85% di Papua Selatan
36,35% di Papua Barat Daya

Selain itu, sejumlah wilayah di Papua Barat seperti Teluk Wondama juga tercatat memiliki angka rumah tidak layak huni yang signifikan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program, khususnya dalam:

Baca Juga :  Bupati Samaun Dahlan Jemput APBN 2027, Pasar Danaweria Fakfak Diusulkan Dibangun

Penyusunan usulan program
Kesiapan lahan dan kawasan
Kelengkapan dokumen teknis (DED, RAB, RKS)
Dokumen lingkungan (UKL-UPL)

Program ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang luas, melalui penyerapan tenaga kerja lokal, di mana pembangunan rumah baru dapat menyerap hingga 5 tenaga kerja, sementara program rehabilitasi rumah menyerap sekitar 3 tenaga kerja.

Dengan ditetapkannya Kota Sorong sebagai lokasi launching, wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya diharapkan menjadi pusat awal percepatan pembangunan perumahan di Tanah Papua, sekaligus menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: