Kolaborasi DLHP–DP3AP2KB Dorong Pengelolaan Sampah untuk Cegah Stunting di Fakfak
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menekan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Distrik Fakfak.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT, hingga masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan bersih merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Kepala DLHP Kabupaten Fakfak, Liza Neirasari menegaskan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Ia menyebut, meskipun pada tahun anggaran 2026 belum tersedia alokasi khusus untuk kegiatan sosialisasi, upaya edukasi tetap berjalan melalui kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, stunting tidak hanya dipengaruhi oleh faktor gizi dan sanitasi, tetapi juga kondisi lingkungan. Pengelolaan sampah yang buruk berpotensi memicu penyakit berbasis lingkungan yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak.
“Secara regulasi, pengelolaan sampah telah memiliki dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2019. Namun, implementasi di lapangan tetap bergantung pada kesadaran dan perilaku masyarakat,”jelas Liza kepada wartawan embaranmedia via whatshaap, Senin (20/04/2026).
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sampah merupakan sisa aktivitas manusia dan/atau proses alam berbentuk padat yang dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti banjir, pencemaran lingkungan, hingga meningkatnya risiko penyakit.
Sebagai bentuk dukungan nyata, DLHP Kabupaten Fakfak telah mengalokasikan pengadaan tempat sampah terpilah yang akan didistribusikan ke distrik, kelurahan, sekolah, dan fasilitas umum. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Masyarakat juga diperkenalkan pada konsep pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomis,”beber Kepala DLHP Fakfak.
Selain itu, penguatan peran bank sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular terus didorong. Di Fakfak, Bank Sampah Fakfak Hijau dan Bank Sampah Sobat Hijau menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya ibu rumah tangga—didorong untuk mulai membiasakan memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis bahwa kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat akan membuat pengelolaan sampah berjalan lebih efektif. Upaya ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menekan angka stunting dan mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia (AZT)

















