Bupati Fakfak Buka Rapat KA-ANDAL Perkebunan Sawit 15.960 Hektare, Tekankan Kolaborasi dan Kepatuhan Aturan
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rapat Tim Teknis Pemeriksaan Dokumen Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) untuk rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 15.960 hektare oleh PT STM Agro Energi di Distrik Bomberay dan Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, resmi dibuka oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hotel Grand Papua lantai 5, Jumat (24/04/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pembangunan di Papua, khususnya di Kabupaten Fakfak, membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk berkomitmen membangun daerah dengan semangat kebersamaan serta kecintaan terhadap Tanah Papua.
“Sebagai masyarakat yang hidup di Tanah Papua, kita semua memiliki tanggung jawab untuk membangun daerah ini, khususnya Kabupaten Fakfak. Oleh karena itu, mari kita dukung setiap proses pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya investasi sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran di daerah. Ia menyampaikan bahwa masuknya investasi, termasuk di sektor perkebunan, diharapkan dapat membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses, terutama yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan perizinan. Ia berharap proses evaluasi KA-ANDAL dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita membutuhkan percepatan, tetapi tetap harus sesuai dengan aturan. Saya meminta tim teknis bekerja secara maksimal agar proses ini berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya.
Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

















