DPRK Fakfak Tegaskan Komitmen Kawal Inovasi Daerah Demi Insentif Fiskal
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, S.P, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal percepatan inovasi daerah sebagai kunci meraih Insentif Fiskal (IF) dari pemerintah pusat.
Sebagai Wakil Ketua II DPRK Fakfak. Ia berharap agar anggaran khusus sebesar Rp5 miliar dapat dialokasikan pada perencanaan Anggaran Tahun 2027 untuk mendukung uji coba berbagai inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dana ini kita siapkan sebagai inkubasi inovasi. Artinya, setiap ide yang punya potensi dampak besar bisa diuji dan dikembangkan, tidak hanya berhenti di wacana,” tegas Abdul Rahman.
Ia menjelaskan, selain dukungan anggaran, DPRK juga mendorong lahirnya regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Inovasi Daerah. Dalam rancangan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menghasilkan minimal dua inovasi setiap tahun.
“Tidak boleh lagi ada OPD yang jalan di tempat. Kita dorong sistem yang memaksa lahirnya inovasi. Kalau tidak ada inovasi, maka konsekuensinya jelas DPRK rekomendasikan kepada Saudara Bupati, agar anggaran bisa dipotong atau berikan saja anggaran rutin OPD tersebut,”jelas Abdul Rahman.
Abdul Rahman menekankan bahwa kebijakan Pemerintah bukan sekadar target administratif, melainkan upaya serius untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat daya saing Fakfak di tingkat nasional.
Ia pun mengingatkan bahwa Insentif Fiskal merupakan hak masyarakat yang harus diperjuangkan melalui kinerja nyata pemerintah daerah.
“Insentif Fiskal itu hak rakyat Fakfak. Kalau kita kalah dari daerah lain seperti Sorong karena malas berinovasi, berarti kita mengkhianati kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Dengan langkah strategis ini, DPRK Fakfak berharap seluruh OPD dapat bergerak lebih progresif, kreatif, dan berorientasi hasil, sehingga Fakfak mampu bersaing dan meraih peluang insentif fiskal secara maksimal.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















