Langkah Strategis Pemkab Fakfak: Harga Pala Diatur, Sosialisasi Menjangkau Puluhan Titik
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menggencarkan langkah strategis dalam menata tata niaga komoditas pala sebagai unggulan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi masif Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang penetapan harga pembelian pala mentah berkualitas.
Melalui Dinas Perkebunan, Pemkab Fakfak kini memasang pamflet imbauan di 72 titik pelaku usaha pala, yang terdiri dari 65 pengepul di wilayah kota hingga distrik dan kampung, serta 7 pedagang grosir antar pulau.
Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui pemasangan pamflet, tetapi juga melalui siaran radio RRI, distribusi surat ke tingkat distrik dan kampung, serta publikasi di media online.
Langkah tersebut bertujuan membangun kesamaan pemahaman di seluruh rantai perdagangan pala mengenai pentingnya mutu, kualitas, dan harga yang adil bagi petani.

Pamflet yang dipasang memuat enam ketentuan utama, di antaranya:
- Penetapan harga pala berkualitas sebesar Rp600.000 per 1.000 biji atau setara Rp43.000–Rp45.000 per kilogram
- Pemberlakuan harga berbasis mutu
- Larangan praktik jual beli pala muda
- Komitmen pelaku usaha untuk memberikan harga yang layak kepada petani
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengaturan harga, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif seluruh pihak.
“Yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap edaran, tetapi kesadaran bahwa pala Fakfak harus dijaga kualitasnya. Petani harus yakin bahwa panen saat matang sempurna akan meningkatkan nilai jual, sementara pedagang harus melihat mutu sebagai jaminan usaha jangka panjang,” ujar Widhi melalui press rilisnya kepada awak media termasuk embaranmedia.com, Rabu (29/04/2026) pagi.

Ia menegaskan, tantangan utama komoditas pala selama ini bukan hanya fluktuasi harga, tetapi juga praktik panen muda yang berdampak pada penurunan kualitas dan merusak reputasi pala Fakfak di pasar.
“Praktik ini merugikan petani sendiri dalam jangka panjang dan bertentangan dengan kearifan lokal dalam menjaga marwah pala,” tegasnya.
Menurut Widhi, pemasangan pamflet di seluruh titik perdagangan diharapkan menjadi pengingat visual yang terus dibaca dan dijalankan oleh pelaku usaha maupun petani.
Pemerintah optimistis langkah ini akan mendorong perubahan pola pikir, bahwa kualitas bukan sekadar syarat perdagangan, tetapi kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing pala Fakfak.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen bersama, mulai dari pemerintah, petani, pengepul, pedagang antar pulau, hingga tokoh adat dan masyarakat.
“Jika kita sepakat menjaga kualitas, pasar akan menghargai pala Fakfak lebih tinggi. Jika kita disiplin menolak pala muda, masa depan komoditas ini akan semakin kuat. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi warisan ekonomi Fakfak ke depan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Fakfak berharap tercipta tata niaga pala yang sehat, adil, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi pala Fakfak sebagai komoditas unggulan berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















