Menu

Mode Gelap
Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

Politik

Resmi, 2 Kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak Mendapat Nomor Urut

badge-check


					Foto : embaranmedia.com (JS) Perbesar

Foto : embaranmedia.com (JS)

Fakfak, Kamis (24/09/20) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 diselenggarakan di kantor KPU Jl.Kadamber Air Merah, Kamis (24/09/2020) Siang.

Kagiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka dari itu KPU menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar yang hadir hanya 3 orang pendamping sesuai dengan petunjuk Juknis KPU bahwa yang berhak mencabut nomor urut pertama adalah yang lebih dulu melakukan Registrasi sehingga pasangan dengan jargon #SADAR berhak melakukan pencabutan terlebih dahulu.

Sehingga, Hasil pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon #SADAR (Samaun Dahlan, S.Sos, MAP – Cliffort H Ndandarmana, SE) memperoleh nomor urut 1 dan pasangan UTA-YOH (Untung Tamsil, S.Sos, M.SI – Yohana Dina Hondom, SE,MM) mendapat nomor urut 2. Pengambilan nomor urut ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Fakfak Fahry Tukuwain beserta Anggota Bawaslu Fakfak dan Ketua KPU Kab. Fakfak serta 4 anggota KPU Kab. Fakfak.

Selain itu sambung, Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP saat memimpin Rapat Pleno mengatakan “saya harapkan sebentar lagi kampanye akan diselenggarakan, tetapi saya mau ingatkan PKPU berkaitan dengan kampanye dalam masa pandemi telah keluar, tidak ada lagi kampanye terbuka tetapi kampanye akan digelar dalam ruangan tertutup dengan masa yang dibatasi, untuk itu saya harapkan semua calon dapat mematuhi aturan ini sehingga Pasangan Calon selalu sehat hingga nanti tahapan Pemilu ini selesai serta masyarakat terhindar dari Covid-19,”jelasnya”


Selanjutnya, Dihuru Dekry Radjaloa menyampaikan bahwaPerlu diketahui bahwa Kegiatan ini sekaligus pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2025. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: