Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran, Polres Fakfak Kerahkan Puluhan Personel Gelar Razia di Pelabuhan

Embaranmedia.com, FAKFAK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kepolisian Resor Fakfak mengerahkan sebanyak 37 Personel untuk menggelar razia di Pelabuhan Fakfak, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP Thamrin Siring, didampingi Kasat Reskrim Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos. M.H., dengan melibatkan Para Personel Polres Fakfak. Diawali dengan apel pengecekan dan pemberian AAP kepada Personel yang terlibat dalam kegiatan razia.

Baca Juga :  KAHMI dan HMI Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Graha Insan Cita hingga Dukungan Pembangunan

Pukul 04.00 wit, pada saat KM. Tidar tiba di Pelabuhan Fakfak, Personel Polres Fakfak melaksanakan razia terhadap Para Penumpang dan barang bawaan, dengan sasaran, Minuman Keras, Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api, Bahan Peledak, serta barang-barang berbahaya lainnya.

Setelah melaksanakan razia selama kurang lebih 2 jam, tidak ditemukan Penumpang yang membawa barang-barang berbahaya ataupun barang yang dilarang, baik terhadap barang bawaan maupun bagasi Penumpang.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

Adapun tujuan dari pelaksanaan razia ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kejahatan, sehingga kamtibas di Wilayah Kabupaten Fakfak tetap terpelihara dengan baik, serta aman dan kondusif.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. M.H melalui Kabag Ops AKP Thamrin Siring mengatakan, dalam rangka memelihara kamtibmas dan mencegah terjadinya kejahatan atau tindak pidana jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Selasa (11/4) kemarin, Kami melakukan razia pada saat KM. Tidar masuk di Pelabuhan Fakfak.

Baca Juga :  Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

“Razia dilakukan terhadap Para Penumpang Kapal, beserta barang bawaan ataupun bagasi Penumpang, dengan sasaran Minuman Keras, Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api, Bahan Peledak, serta barang-barang berbahaya lainnya,”Ujarnya. (EM/01)

Tutup
error: