Pengerjaan Program TMMD di Distrik Karas Mencapai 25 Persen Pembangunan

Embaranmedia.com, FAKFAK – Proses Pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 116 Kodim 1803/Fakfak di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak telah Memasuki hari ke-7 dengan Capaian Target 25 persen untuk Pembangunan Jalan setapak dan 15 persen Untuk Pembangunan / Rehab Perumahan Warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim 1803/Fakfak melalui Bintara Tinggi Staf Teritorial Serka Fandi Ahmad, yang menyampaikan perkembangan pembangunan di Lokasi TMMD ke 116 Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Polisi Fakfak Sigap! Bantu Mobil Tak Kuat Menanjak dan Evakuasi Korban Laka

Di Lokasi yang berbeda Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Tri Handoko Wicaksono menyampaikan pengerjaan program TMMD ke-116 Kodim 1803/Fakfak saat ini telah memasuki hari Ke 7 dimana Dandim 1803/Fakfak telah menginstruksikan kepada para Personel TMMD untuk tetap fokus dan  memaksimalkan proses pembangunan sehingga dapat di selesaikan pekerjaan sesuai target dan waktu yang telah di tentukan.

Baca Juga :  Korem 182/Jazirah Onim Gelar Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

“Saat ini pelaksanaan kegiatan TMMD di Kampung Malakuli, Distrik Karas, telah memasuki hari Ke-7, dimana Proses Pengerjaan pembangunan tetap dimaksimalkan sehingga diharapkan dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” Ucap Dandim.

Selain itu Dandim juga menjelaskan bahwasanya jarak yang di tempuh menuju ke Lokasi TMMD bukanlah menjadi suatu hambatan dalam menyelesaikan pekerjaan mengingat jarak ke Lokasi TMMD cukup jauh dan hanya dapat di tempuh melalui Jalur laut dari pusat Kota Fakfak dengan waktu tempuh selama 4 Jam Perjalanan.

Baca Juga :  Seskab Teddy Indra Wijaya Silaturahmi Lebaran dengan Pramono Anung hingga Panglima TNI Agus Subiyanto

Untuk itu diharapkan kepada para Anggota dapat memaksimalkan pekerjaan dengan bergotong royong bersama masyarakat demi mensukseskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (EM/03)

Tutup
error: