Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun, Polres Fakfak Serukan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Embaranmedia.com, FAKFAK – Dalam rangka memeriahkan Semarak Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Kepolisian Resor Fakfak Melalui Jajaran Humas melaksanakan Himbauan melalui media Radio Republik Indonesia (RRI) Fakfak pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.

Dalam Himbauan tersebut Kepolisian Resor Fakfak menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, agar serentak mengibarkan Bendera Merah Putih pada depan rumah, Pertokoan serta Perkantoran masing-masing.

Baca Juga :  Abdurrasyid Wadjo Apresiasi Kwarcab Fakfak, Siap Dukung Peserta Jambore Nasional 2026

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, saat dikonfirmasi oleh Media melalui Pesan Whatsapp mengatakan, hari ini kami Kepolisian Resor Fakfak menghimbau dan menyerukan kepada seluruh warga Fakfak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan Rumah, Pertokoan serta Perkantoran masing-masing, terhitung mulai dari 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Anggota MRP PB Wilson Hegemur Serap Aspirasi Warga Fakfak, Dorong Peningkatan Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan

“Terkait dengan penyebaran informasi melalui media sosial yang akhir-akhir ini beredar dimasyarakat Fakfak, kami Kepolisian Resor Fakfak menghimbau agar masyarakat selalu bijak dalam menggunakan media sosial,”Tegasnya.

Baca Juga :  Dari Komsos ke Aksi Nyata, Babinsa Dorong Lahan Tidur Jadi Ladang Harapan

“Oleh sebab itu setiap informasi yang disebarkan atau diviralkan terlebih dahulu kita harus mengecek kebenaran informasi tersebut, serta tidak menyebarluasakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax,”Imbuh Kapolres. (EM/01)

Tutup
error: