EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Video yang memperlihatkan Kepala Distrik Kokas, Hamzah Almochdar, diduga mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan calon petahana Bupati dan Wakil Bupati, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, dalam Pilkada 27 November 2024, tengah menjadi sorotan tajam. Video yang viral tersebut kini masuk dalam radar Bawaslu Fakfak, dan langkah tegas akan segera diambil.
Anggota Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, SH.I, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dengan tegas menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN ini akan ditindak sesuai mekanisme yang diatur oleh Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). “Proses penanganan akan dilakukan merujuk pada aturan yang berlaku, khususnya terkait pelanggaran pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Bawaslu Fakfak berkomitmen untuk bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Jika unsur pelanggaran terbukti, Syahril memastikan kasus tersebut akan diteruskan ke pihak terkait. Selain itu, Bawaslu juga telah memanfaatkan aplikasi SigapLapor sebagai wujud transparansi penanganan netralitas ASN. “Masyarakat bisa memantau langsung jalannya proses hingga putusan akhir,” tambah Syahril.
Syahril menegaskan, Bawaslu tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan penelusuran dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ujarnya.
Proses penanganan akan dilakukan di Distrik Kokas, dan Syahril juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Tanggung jawab keamanan ada pada pihak terkait, sementara untuk penanganan kelembagaan, itu menjadi tugas kami di Bawaslu,” jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Syahril memberikan peringatan kepada ASN lain yang merasa telah melanggar norma netralitas. “Siapkan diri Anda, karena pelanggaran netralitas ASN tidak akan dibiarkan,” tandasnya dengan tegas.
Dengan transparansi dan penegakan hukum yang kuat, Bawaslu Fakfak berkomitmen memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan tanpa ada keberpihakan dari aparatur negara.







