Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Pilkada Fakfak 2024

Bawaslu Fakfak Beri Warning ke ASN: Kalau Mau Main-main Silahkan

badge-check


					Bawaslu Fakfak Beri Warning ke ASN: Kalau Mau Main-main Silahkan Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Video yang memperlihatkan Kepala Distrik Kokas, Hamzah Almochdar, diduga mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan calon petahana Bupati dan Wakil Bupati, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, dalam Pilkada 27 November 2024, tengah menjadi sorotan tajam. Video yang viral tersebut kini masuk dalam radar Bawaslu Fakfak, dan langkah tegas akan segera diambil.

Anggota Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, SH.I, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dengan tegas menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN ini akan ditindak sesuai mekanisme yang diatur oleh Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). “Proses penanganan akan dilakukan merujuk pada aturan yang berlaku, khususnya terkait pelanggaran pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Bawaslu Fakfak berkomitmen untuk bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Jika unsur pelanggaran terbukti, Syahril memastikan kasus tersebut akan diteruskan ke pihak terkait. Selain itu, Bawaslu juga telah memanfaatkan aplikasi SigapLapor sebagai wujud transparansi penanganan netralitas ASN. “Masyarakat bisa memantau langsung jalannya proses hingga putusan akhir,” tambah Syahril.

Syahril menegaskan, Bawaslu tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan penelusuran dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ujarnya.

Proses penanganan akan dilakukan di Distrik Kokas, dan Syahril juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Tanggung jawab keamanan ada pada pihak terkait, sementara untuk penanganan kelembagaan, itu menjadi tugas kami di Bawaslu,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Syahril memberikan peringatan kepada ASN lain yang merasa telah melanggar norma netralitas. “Siapkan diri Anda, karena pelanggaran netralitas ASN tidak akan dibiarkan,” tandasnya dengan tegas.

Dengan transparansi dan penegakan hukum yang kuat, Bawaslu Fakfak berkomitmen memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan tanpa ada keberpihakan dari aparatur negara.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: