Mulai Hari ini, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Menjalankan Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mulai hari ini, Rabu, 25 September 2024 telah menjalankan Cuti Kampanye hingga 23 November 2024.

Diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai Bupati dan Wakil Bupati Definif kembali bersama-sama mencalonkan diri dan bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Baca Juga :  Bulog Fakfak Tancap Gas Salurkan Bantuan Pangan hingga Mei 2026

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom telah melaksanakan Cuti Kampanye, untuk fokus mempersiapkan diri bertarung di Pilkada Fakfak 2024.

Untung Tamsil pun mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Fakfak dalam rangka bersama-sama mensukseskan Pilkada Fakfak yang aman dan damai.

Baca Juga :  Wakapolres Fakfak Pimpin Apel Hari Kartini, Polwan Jadi Inspirasi Generasi Muda

“Mari kita semua menjaga Kabupaten Fakfak yang kita cintai ini, sehingga Pilkada Fakfak 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,”ajaknya.

Perlu diketahui, Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk Octovianus Mayor menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak.

Baca Juga :  Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp248,4 Juta hingga April 2026, Harga Fuly Naik Signifikan

Octovianus Mayor secara resmi dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Fakfak oleh Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, di Manokwari, Selasa, 24 September 2024.

Tutup
error: