Menu

Mode Gelap
Manisnya Inovasi, Kue Sifon Pala Siap Jadi Ikon Baru Kuliner Fakfak Kapolda Papua Barat Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pimpinan Komisi XII DPR RI di Manokwari Lomba Selfie Contest Ekostika Pala Tomandin Warnai HUT ke-125 Kota Fakfak Sat Lantas Polres Fakfak Tanamkan Nilai Disiplin dan Kepemimpinan Sejak Dini di SMP Negeri 1 Fakfak Polres Fakfak Hadir di Setiap Persimpangan, Wujudkan Pagi Tertib dan Nyaman Azriel Holle Resmi Pimpin IPPMASSI Ambon 2025–2027

Pilkada Fakfak 2024

Yoel Rohrohmana: Bawaslu Fakfak Mesti Tidak Berperan Sebagai Kantor Pos

badge-check


					Yoel Rohrohmana selaku Tokoh Masyarakat di Fakfak Papua Barat, (Foto: EM/DPU). Perbesar

Yoel Rohrohmana selaku Tokoh Masyarakat di Fakfak Papua Barat, (Foto: EM/DPU).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Yoel Rohrohmana selaku Tokoh Masyarakat menilai Bawaslu Fakfak mestinya tidak berperan sebagai kantor pos yaitu seperti Baca alamat surat teruskan kepada penerima.

“Kalau mau kerja profesional, tela’ah dulu masalahnya, milah-memilah apakah kegiatan Bupati dan Wakil Bupati masuk domain dinas atau tidak. Kalau mereka jalankan tugas kedinasan, ya bawaslu panggil pelapor dan memberikan pencerahan. Itu lebih profesional dan dapat membantu ciptakan kondisi yang kondusif,”kata Yoel Rohrohmana dalam tulisannya di Whatshaap Grub Bangun Fakfak, Rabu (09/10/2024).

Kemudian, Mantan Diplomat RI itu, kepada wartawan embaranmedia.com via Whatshaap , Rabu (09/10/2024) menyampaikan, intinya Bawaslu tidak harus dengan serta merta begitu ada laporan orang, langsung tindaklanjuti tanpa verifikasi benar tidaknya pelaporan dan tidak teliti latar belakang si pelapor, asal usulnya dari kampung mana.

“Dan yang paling gampang, harus mampu membedakan pelaksanaan kegiatan dinas dan non dinas. Bawaslu harus punya kemampuan analisa situasi dan kondisi sebelum melakukan suatu keputusan yang berdimensi menimbulkan pro kontra pendapat dan mengganggu kenyamanan publik,”tandas Yoel Rohrohmana.

Yoel pun menegaskan, kalau ada berita miring tentang figur Bupati dan Wakil Bupati aktif, seperti berita kategori A di Fakfak, dan satu atau dua orang yang melihat kegiatan dan langsung memberikan informasi miring sedikit, pasti ribuan orang yang pikir dan bicara, kalau positif tidak apa-apa, tetapi kalau berita negativ dapat jadi gejolak dan kerawanan konflik, sehingga akhirnya bawaslu yang bertanggungjawab.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: