EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Yoel Rohrohmana selaku Tokoh Masyarakat menilai Bawaslu Fakfak mestinya tidak berperan sebagai kantor pos yaitu seperti Baca alamat surat teruskan kepada penerima.
“Kalau mau kerja profesional, tela’ah dulu masalahnya, milah-memilah apakah kegiatan Bupati dan Wakil Bupati masuk domain dinas atau tidak. Kalau mereka jalankan tugas kedinasan, ya bawaslu panggil pelapor dan memberikan pencerahan. Itu lebih profesional dan dapat membantu ciptakan kondisi yang kondusif,”kata Yoel Rohrohmana dalam tulisannya di Whatshaap Grub Bangun Fakfak, Rabu (09/10/2024).
Kemudian, Mantan Diplomat RI itu, kepada wartawan embaranmedia.com via Whatshaap , Rabu (09/10/2024) menyampaikan, intinya Bawaslu tidak harus dengan serta merta begitu ada laporan orang, langsung tindaklanjuti tanpa verifikasi benar tidaknya pelaporan dan tidak teliti latar belakang si pelapor, asal usulnya dari kampung mana.
“Dan yang paling gampang, harus mampu membedakan pelaksanaan kegiatan dinas dan non dinas. Bawaslu harus punya kemampuan analisa situasi dan kondisi sebelum melakukan suatu keputusan yang berdimensi menimbulkan pro kontra pendapat dan mengganggu kenyamanan publik,”tandas Yoel Rohrohmana.
Yoel pun menegaskan, kalau ada berita miring tentang figur Bupati dan Wakil Bupati aktif, seperti berita kategori A di Fakfak, dan satu atau dua orang yang melihat kegiatan dan langsung memberikan informasi miring sedikit, pasti ribuan orang yang pikir dan bicara, kalau positif tidak apa-apa, tetapi kalau berita negativ dapat jadi gejolak dan kerawanan konflik, sehingga akhirnya bawaslu yang bertanggungjawab.







