Menu

Mode Gelap
KSOP Fakfak Lakukan Pemeriksaan Kapal Pesiar Asing di Perairan Kiti-Kiti Hakikat Berpikir dalam Pandangan 3 Ideologi Dr. Ronald Helweldery Tegaskan Pentingnya Jalur Laut ke Barat untuk Majukan Fakfak Cermin Buram Sistem Ekonomi Sekuler Kapitalisme Dua Event Besar Warnai Akhir Tahun, Masohi dan Banda Rayakan Semangat Budaya dan Persaudaraan Sekda Fakfak Ingatkan ASN: Perencanaan Harus Punya Sentuhan ke Masyarakat

Pemerintahan

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

badge-check


					Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak). Perbesar

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak atas partisipasi aktifnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak.

Antusiasme masyarakat yang memberikan hak pilihnya secara damai dan tertib menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di wilayah kita.

Kami juga mengapresiasi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan aparat keamanan, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan transparan.

Polres Fakfak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil suara rakyat yang telah disampaikan melalui proses demokrasi ini. Kami menghimbau kepada paslon bupati dan wakil bupati Fakfak, tim pemenangan dan massa simpatisan agar menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan konvoi atau perayaan yang berlebihan silahkan tunggu hasil keputusan resmi dari KPU tentang siapa yg menang dalam kontestasi pilkada ini.

Kami percaya bahwa semangat persatuan dan kesatuan akan terus terjaga demi mewujudkan masa depan Kabupaten Fakfak yang lebih baik.

Kami mengingatkan juga kepada penyelenggara untuk profesional terlebih khusus kepada para operator jangan sampai merubah hasil pada saat pleno nanti di tingkat PPD karena berdasarkan Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah, merusak, atau menghilangkan dokumen terkait pemilu, termasuk berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, diancam pidana, dengan sangsi penjara 3 hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 72 juta

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Polres Fakfak siap memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan pemilu hingga selesai.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Mari kita kawal bersama hasil Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Fakfak dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Polres Fakfak “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer

17 Oktober 2025 - 14:56

Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

17 Oktober 2025 - 14:45

136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia

15 Oktober 2025 - 06:24

Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

10 Oktober 2025 - 12:58

Dari Kayauni untuk Indonesia: Menjaga NKRI Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

10 Oktober 2025 - 12:21

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: