Menu

Mode Gelap
Dinas Perkebunan Fakfak Fokus Perkuat Brigade Pala Cegah Serangan OPT BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130 Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot

Pemerintahan

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024

badge-check


					Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak). Perbesar

Polres Fakfak Ucap Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024, (Humas Polres Fafak).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak atas partisipasi aktifnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak.

Antusiasme masyarakat yang memberikan hak pilihnya secara damai dan tertib menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di wilayah kita.

Kami juga mengapresiasi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan aparat keamanan, yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan transparan.

Polres Fakfak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil suara rakyat yang telah disampaikan melalui proses demokrasi ini. Kami menghimbau kepada paslon bupati dan wakil bupati Fakfak, tim pemenangan dan massa simpatisan agar menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan konvoi atau perayaan yang berlebihan silahkan tunggu hasil keputusan resmi dari KPU tentang siapa yg menang dalam kontestasi pilkada ini.

Kami percaya bahwa semangat persatuan dan kesatuan akan terus terjaga demi mewujudkan masa depan Kabupaten Fakfak yang lebih baik.

Kami mengingatkan juga kepada penyelenggara untuk profesional terlebih khusus kepada para operator jangan sampai merubah hasil pada saat pleno nanti di tingkat PPD karena berdasarkan Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengubah, merusak, atau menghilangkan dokumen terkait pemilu, termasuk berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara, diancam pidana, dengan sangsi penjara 3 hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 72 juta

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Polres Fakfak siap memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan pemilu hingga selesai.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Mari kita kawal bersama hasil Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Fakfak dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Polres Fakfak “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: