Menu

Mode Gelap
HMI Komisariat Syariah-Tarbiyah Cabang Fakfak Gelar LK 1 Basic Training di Fakfak Dandim 1803/Fakfak Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1803/Fakfak Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

Nusantara & Dunia

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

badge-check


					Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Ia menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi. (EM/Humas Polres Fakfak).

Baca Lainnya

Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia

30 Juli 2025 - 13:36

Kemenparekraf Gandeng Canva untuk Tingkatkan Talenta Industri Kreatif Digital

28 Juli 2025 - 16:11

Prabowo Perangi Serakahnomics: 100 Triliun untuk Sekolah, Bukan untuk Pengusaha Nakal

22 Juli 2025 - 19:47

Hijaukan Sekolah, Bangun Kesadaran: GAMAPALA Edukasi Generasi Muda Ambon

31 Mei 2025 - 14:19

Desakan Menguat: DPP IMM Diminta Evaluasi Total Kepemimpinan DPD Maluku

28 Mei 2025 - 17:38

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor