Menu

Mode Gelap
Peletakan Batu Pertama Gereja Baru GPI Papua Eden Wagom, Awal Semangat Baru Pelayanan Umat Keterlambatan Pencairan Beasiswa 1.000 Mahasiswa, Begini Penjelasan Disdikpora Fakfak!! Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pesona Kota Pala 2025 IPMAFAK Makassar Desak Transparansi Disdikpora Fakfak Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa Baharudin Lahadalia: Turnamen Voli Bupati–Wakil Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Unggul Fakfak

Nusantara & Dunia

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

badge-check


					Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Yang Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Ia menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi. (EM/Humas Polres Fakfak).

Baca Lainnya

Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara

17 Oktober 2025 - 15:57

Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim

17 Oktober 2025 - 15:42

Pemerintah Serius Basmi Kejahatan SDA, Presiden Serukan Lanjutkan Penegakan Hukum

6 Oktober 2025 - 15:23

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Disambut Hangat di Amsterdam, Presiden Prabowo Awali Misi Perkuat Diplomasi Indonesia-Belanda

26 September 2025 - 13:39

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error: