Melayani Lebih Dekat, BRI Buka Kantor Teras di Jantung Pasar Kaimana

EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) meresmikan Kantor Teras BRI di Pasar Baru Krooy, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, pada Senin pagi (02/06/2025).

Peresmian ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perbankan kepada nasabah dan masyarakat di wilayah Pasar Baru dan sekitarnya.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Pimpinan Kantor BRI Cabang Pembantu Kaimana, Musa Pakidi. Ia didampingi oleh perwakilan dari Kantor BRI Cabang Fakfak, Husain Syaiful Usman selaku AMBM, serta Kepala Unit BRI Kaimana, Ahmad Prawoto.

Baca Juga :  Kapolres Kaimana Buka Open Turnamen Futsal Kapolres Cup VI, Diikuti 67 Tim dari Berbagai Daerah

Sejumlah nasabah BRI, tokoh masyarakat, dan mitra bisnis BRI di wilayah tersebut turut hadir memeriahkan acara peresmian.

Dalam wawancara dengan Embaranmedia.com, Musa Pakidi menjelaskan bahwa pemindahan Kantor Teras BRI ke dalam area pasar bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Hasan Achmad Lepas Kontingen Pesparawi Kaimana ke Ajang Nasional XIV di Manokwari
Melayani Lebih Dekat, BRI Buka Kantor Teras di Jantung Pasar Kaimana, (Foto: EM/Mulyadi Letsoin).

“Dengan hadirnya kantor kami di tengah-tengah pasar ini, kami berharap dapat mempermudah nasabah dalam bertransaksi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada penambahan satu unit mesin ATM yang akan ditempatkan di Kantor Teras BRI dan dioperasikan selama 2×24 jam guna menunjang kebutuhan transaksi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Cup VI Kaimana Gratiskan Penginapan dan Transportasi untuk Tim Tamu dari Fakfak dan Tual

“BRI Kaimana berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat yang menggunakan layanan perbankan BRI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Musa Pakidi mengimbau nasabah agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama di luar jaringan resmi pegawai atau mitra BRI.

“Karena saat ini banyak oknum yang mengatasnamakan pegawai BRI untuk melakukan penipuan kepada nasabah,” pungkasnya. (EM/MulyadiLetsoin).

Tutup
error: