EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Distrik Fakfak Barat, Abdulah Temongmere, menegaskan kepada seluruh kepala kampung di wilayahnya untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024. Penegasan ini disampaikannya demi menjaga akuntabilitas serta kelancaran administrasi pengelolaan dana kampung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Abdulah saat ditemui wartawan Embaranmedia.com di Kampung Wirkendik, Kamis (12/06/2025). Ia menekankan bahwa penyusunan LPJ bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban penting yang menjadi dasar evaluasi serta perencanaan anggaran ke depan.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyusun dan menyampaikan LPJ Tahun Anggaran 2024. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana kampung berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,”tegas Abdulah Temongmere.
Dari sembilan kampung yang berada di bawah naungan Distrik Fakfak Barat, menurutnya masih terdapat beberapa kampung yang belum menyelesaikan LPJ secara lengkap.
Untuk itu, Abdullah berharap agar seluruh kepala kampung segera menindaklanjuti instruksi ini, guna menghindari kendala administratif baik di tingkat distrik maupun kabupaten.
Ia juga menyatakan bahwa pihak distrik siap memberikan pendampingan teknis kepada aparat kampung yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan laporan.
Abdullah mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan bisa berpengaruh pada pencairan dana tahap berikutnya.
“Kami siap mendampingi secara teknis jika ada kampung yang mengalami kesulitan dalam penyusunan LPJ. Namun, saya minta agar seluruh pihak menyadari pentingnya ketepatan waktu, karena ini berpengaruh langsung terhadap kelanjutan program dan pencairan dana kampung,” tambahnya.
Melalui imbauan ini, Abdulah Temongmere berharap terciptanya budaya administrasi yang tertib, akuntabel, dan profesional di seluruh kampung dalam wilayah Distrik Fakfak Barat. (EM/RR).