Menu

Mode Gelap
Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak MPW Pemuda ICMI Maluku Apresiasi Terobosan Bupati SBT Usulkan 3.258 Formasi PPPK Paruh Waktu Yayasan Cahaya Timur Nusantara Indonesia dan Pemkot Tual Lepas 120 Santri Tahun Ajaran 2025/2026 Keluarga Besar Almarhum Hamis Rahareng Sampaikan Terima Kasih kepada Bawaslu RI, Provinsi dan Kota Tual GMKI Cabang Fakfak Buka Open Recruitment Anggota Baru 2025

Info Pembangunan Fakfak Membara

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Bupati Samaun Resmikan Penyaluran Dana Hibah 2025, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Fakfak dan berlangsung di Gedung Winder Tuare, Kamis sore (12/6/2025).

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga penerima hibah, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa hibah daerah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan.

“Hibah daerah yang kami serahkan hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menunjang program pembangunan. Bantuan ini termasuk bagi rumah ibadah dan lembaga masyarakat. Kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong agar dana hibah dapat menjadi stimulan bagi partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam mengelola potensi sosial serta membangun kehidupan beragama yang inklusif dan harmonis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulaeman Uswanas menekankan bahwa pemberian hibah bagi lembaga keagamaan dilakukan secara adil, tanpa membedakan latar belakang agama.

“Siapa pun yang bisa kita bantu, akan kita bantu. Bagi yang belum terakomodasi, akan kami usahakan pada anggaran perubahan 2025, sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya.

Selain untuk lembaga keagamaan, hibah juga dialokasikan kepada lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta partai politik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol.

Mengenai mekanisme penandatanganan, Sekda menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD biasanya dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati. Namun, jika keduanya berhalangan karena agenda luar daerah, maka penandatanganan dapat didelegasikan kepada Sekda untuk hibah-hibah tertentu.

Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mengimbau seluruh penerima hibah untuk menyusun administrasi secara tertib dan menyimpan bukti pengeluaran dengan lengkap, sebagai bentuk pertanggungjawaban baik secara hukum maupun kepada publik. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Minat Investasi Korea di Fakfak Makin Kuat, Bomberay Jadi Fokus Pengembangan Perkebunan

15 September 2025 - 08:48

Bupati Samaun Dahlan Tekankan Persiapan Serius MTQ XI Fakfak, Soroti Penginapan, Toilet, dan Suplai Air

13 September 2025 - 09:58

Bupati Samaun Sidak Disdikpora Fakfak, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Disiplin ASN

9 September 2025 - 21:01

Samaun Dahlan Motivasi Mahasiswa Baru Polinef dengan Kisah Hidupnya

8 September 2025 - 14:49

Buka PKKMB Polinef, Bupati Samaun Tegaskan Komitmen Beri Beasiswa Untuk Anak Asli Fakfak

8 September 2025 - 14:41

Trending di Berita
WhatsApp
error:

https://imc.or.id/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor