EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Sekretaris Distrik Fakfak Tengah, Sidratul Akbar Woretma, menyampaikan bahwa sebanyak 13 kampung di wilayahnya telah menyelesaikan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Namun demikian, satu kampung, yakni Kampung Unipokpok, masih belum menyerahkan laporan tersebut.
Hal ini disampaikannya dalam wawancara bersama Embaranmedia.com diruang kerjanya pada Senin (16/06/2025).
Sidratul menjelaskan bahwa pihak distrik terus melakukan pendampingan kepada seluruh kampung agar proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami keterlambatan. Meskipun mayoritas kampung telah memenuhi kewajiban administratif, keterlambatan dari Kampung Unipokpok masih menjadi perhatian serius.
“Sampai saat ini, hanya Kampung Unipokpok yang belum menyusun LPJ Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Kami masih menunggu laporan tersebut agar seluruh kampung dapat dikatakan tuntas,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sidratul juga mengungkapkan bahwa sejumlah kampung belum menyerahkan LPJ Tahap 2 Tahun 2023. Kondisi ini menjadi kendala dalam proses evaluasi dan pembinaan terhadap kepala kampung, yang merupakan tanggung jawab pihak distrik sebagai pembina administrasi pemerintahan kampung.
“LPJ Tahap 2 Tahun 2023 juga masih ada yang belum masuk. Ini tentu menyulitkan kami dalam melakukan penilaian dan pengawasan,” tambahnya.
Pihak distrik berharap para kepala kampung segera menyelesaikan kewajiban pelaporan agar proses pembangunan dan pencairan dana kampung ke depan tidak mengalami hambatan. Pendekatan dan komunikasi secara intensif akan terus dilakukan kepada kampung-kampung yang belum menyelesaikan laporan secara administratif.
Jurnalis : Ramli Rumbati
Editor : Redaksi Embaranmedia