EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Menanggapi imbauan dari pihak Distrik Fakfak Tengah terkait penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, Kepala Kampung Unipokpok, Basri Tanggahma, memastikan bahwa proses penyusunan LPJ telah rampung. Hal ini disampaikannya saat ditemui di kediamannya pada Senin (16/6/2025).
Basri menjelaskan bahwa seluruh dokumen LPJ telah disusun bersama perangkat kampung dan saat ini telah selesai. Namun, ia mengakui bahwa laporan tersebut belum diserahkan ke kantor distrik karena adanya keterlambatan internal.
“LPJ-nya sudah kami selesaikan, hanya belum sempat kami antar ke kantor distrik. Dalam waktu dekat, saya bersama aparat kampung akan menyerahkannya,” ujar Basri kepada wartawan embaranmedia.com, Selasa (17/06/2025) siang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari pihak Distrik Fakfak Tengah yang terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi kampung. Ia menilai langkah tersebut penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana kampung yang transparan dan akuntabel.
Dengan penyerahan LPJ dari Kampung Unipokpok nantinya, seluruh kampung di wilayah Distrik Fakfak Tengah akan tercatat telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024. Pemerintah distrik pun berharap komitmen ini dapat terus dijaga untuk mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang baik dan bertanggung jawab.
Jurnalis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia