Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Pemerintahan

Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan

badge-check


					Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Hanya Empat Pernikahan Tercatat di KUA Fakfak Barat Selama Enam Bulan, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Urusan Agama (KUA) Fakfak Barat mencatat hanya empat peristiwa pernikahan yang terdaftar dari Januari hingga Juni 2025 di wilayah kerja Distrik Fakfak Barat dan Distrik Wartutin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KUA Fakfak Barat, Haedar, saat ditemui Wartawan Embaranmedia.com, di kantornya pada Selasa (17/6/2025).

Menurut Haedar, jumlah tersebut tergolong rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurang lengkapnya persyaratan administrasi dari calon pengantin laki-laki, terutama bagi mereka yang berasal dari distrik yang jauh dari kantor KUA.

“Rata-rata kendalanya ada pada administrasi pihak laki-laki, khususnya jika domisilinya jauh. Contohnya, kemarin ada yang dari Distrik Kokas. Ia harus bolak-balik untuk melengkapi berkas, dan butuh waktu hingga tiga sampai empat hari,” jelas Haedar.

Ia menambahkan bahwa pengurusan surat-surat dari kelurahan atau kampung asal merupakan tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum mendaftar ke KUA. Keterlambatan atau kekurangan dokumen sering kali menyebabkan proses pencatatan pernikahan tertunda.

Haedar berharap ke depan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen pernikahan secara lengkap sebelum datang ke KUA. Hal ini akan mempermudah proses pencatatan serta mempercepat layanan administrasi pernikahan yang sah secara agama dan negara.

Jurnalis : Ramli Rumbati  || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY