KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor KSOP Kelas IV Fakfak melakukan pengawasan terhadap proses perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru yang tengah bersandar di wilayah kerja mereka, Senin (30/06/2025).

Baca Juga :  Babinsa dan Lurah Fakfak Utara Perkuat Sinergi Lewat Komsos Jaga Stabilitas Wilayah

Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan dan fungsi alat keselamatan kapal, seperti jaket pelampung dan alat pemadam kebakaran.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal. Tujuannya untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran dan laik laut.

Baca Juga :  Datangi Rumah Prajurit di Fakfak, Ketua Persit KCK Kasuari Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Anggota
Baca Juga :  Pentas Seni dan Wisuda TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Berlangsung Meriah di Hotel Grand Papua

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata KSOP Fakfak dalam menjamin keselamatan awak kapal, penumpang, serta mendukung keamanan pelayaran di perairan Fakfak. (EM/AZT).

Tutup
error: