KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor KSOP Kelas IV Fakfak melakukan pengawasan terhadap proses perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru yang tengah bersandar di wilayah kerja mereka, Senin (30/06/2025).

Baca Juga :  Antusias Tinggi, 366 Peserta Daftar Penerimaan Polri 2026 di Polres Fakfak, Jalur Bintara PTU Paling Diminati

Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan dan fungsi alat keselamatan kapal, seperti jaket pelampung dan alat pemadam kebakaran.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal. Tujuannya untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran dan laik laut.

Baca Juga :  Pemda Fakfak Resmi Tetapkan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029, Perkuat Komoditas Andalan Fakfak Membara
Baca Juga :  Persit KCK Fakfak Rayakan HUT ke-80 dengan Ziarah Pahlawan, Penuh Haru dan Semangat Patriotisme

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata KSOP Fakfak dalam menjamin keselamatan awak kapal, penumpang, serta mendukung keamanan pelayaran di perairan Fakfak. (EM/AZT).

Tutup
error: