Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Pemerintahan

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi

badge-check


					Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menegaskan bahwa total luas wilayah Kabupaten Fakfak tetap sebesar 14.320 kilometer persegi. Penegasan ini tercantum dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak untuk periode 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda dan Litbang Fakfak, Muchlis kepada awak media diruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, isu pengurangan luas wilayah Fakfak menjadi 9.860,90 kilometer persegi hanyalah persepsi yang berkembang di tengah masyarakat sejak masa pemerintahan sebelumnya. Dokumen yang menyebut adanya pengurangan wilayah, kata Muchlis, tidak bersifat final dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

“Itu hanya sebatas persepsi masyarakat. Memang pada masa pemerintahan sebelumnya sempat ada penandatanganan dokumen yang menyebutkan pengurangan wilayah, namun dokumen tersebut belum bersifat pasti. Kami tegaskan kembali, luas wilayah Fakfak tetap 14.320 kilometer persegi,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, saat ini Bappeda dan Litbang sedang menyusun sekaligus menyempurnakan dokumen RTRW Kabupaten Fakfak untuk dua dekade ke depan. Proses ini menjadi momentum penting untuk menguatkan batas wilayah Fakfak sesuai dengan sejarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyusunan RTRW ini kami manfaatkan untuk mengajukan kembali luas wilayah Fakfak yang sebenarnya. Proses ini juga sudah kami bahas dalam forum penataan ruang tingkat Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat

9 Januari 2026 - 13:43

Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

9 Januari 2026 - 13:31

Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak

6 Januari 2026 - 13:13

BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

6 Januari 2026 - 09:30

Polres Fakfak Rilis Kinerja 2025: Kriminalitas Turun, Penyelesaian Perkara Naik

31 Desember 2025 - 12:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY