Menu

Mode Gelap
Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Kuat Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita” Pesan Tegas Gubernur Papua Barat: Bangun Daerah Dimulai dari Kampung Diresmikan Gubernur Mandacan, Kantor Distrik Fakfak Tengah Kini Hadir dengan Wajah Baru

Pemerintahan

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi

badge-check


					Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menegaskan bahwa total luas wilayah Kabupaten Fakfak tetap sebesar 14.320 kilometer persegi. Penegasan ini tercantum dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak untuk periode 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda dan Litbang Fakfak, Muchlis kepada awak media diruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, isu pengurangan luas wilayah Fakfak menjadi 9.860,90 kilometer persegi hanyalah persepsi yang berkembang di tengah masyarakat sejak masa pemerintahan sebelumnya. Dokumen yang menyebut adanya pengurangan wilayah, kata Muchlis, tidak bersifat final dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

“Itu hanya sebatas persepsi masyarakat. Memang pada masa pemerintahan sebelumnya sempat ada penandatanganan dokumen yang menyebutkan pengurangan wilayah, namun dokumen tersebut belum bersifat pasti. Kami tegaskan kembali, luas wilayah Fakfak tetap 14.320 kilometer persegi,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, saat ini Bappeda dan Litbang sedang menyusun sekaligus menyempurnakan dokumen RTRW Kabupaten Fakfak untuk dua dekade ke depan. Proses ini menjadi momentum penting untuk menguatkan batas wilayah Fakfak sesuai dengan sejarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyusunan RTRW ini kami manfaatkan untuk mengajukan kembali luas wilayah Fakfak yang sebenarnya. Proses ini juga sudah kami bahas dalam forum penataan ruang tingkat Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

17 Juli 2025 - 17:38

Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT

16 Juli 2025 - 11:34

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga

15 Juli 2025 - 14:55

Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan

15 Juli 2025 - 14:29

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: