Menu

Mode Gelap
Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Gerakan Peduli Sampah: Generasi Muda dan Ormas Jaga Laut Ambon Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern Penerimaan Bintara Brimob 2025 Resmi Dibuka, Polda Papua Barat Pastikan Proses Bersih dan Akuntabel Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025 Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres

Pemerintahan

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi

badge-check


					Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Dokumen RTRW Tegaskan: Luas Wilayah Fakfak Masih 14.320 Kilometer Persegi, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menegaskan bahwa total luas wilayah Kabupaten Fakfak tetap sebesar 14.320 kilometer persegi. Penegasan ini tercantum dalam penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak untuk periode 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda dan Litbang Fakfak, Muchlis kepada awak media diruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, isu pengurangan luas wilayah Fakfak menjadi 9.860,90 kilometer persegi hanyalah persepsi yang berkembang di tengah masyarakat sejak masa pemerintahan sebelumnya. Dokumen yang menyebut adanya pengurangan wilayah, kata Muchlis, tidak bersifat final dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

“Itu hanya sebatas persepsi masyarakat. Memang pada masa pemerintahan sebelumnya sempat ada penandatanganan dokumen yang menyebutkan pengurangan wilayah, namun dokumen tersebut belum bersifat pasti. Kami tegaskan kembali, luas wilayah Fakfak tetap 14.320 kilometer persegi,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, saat ini Bappeda dan Litbang sedang menyusun sekaligus menyempurnakan dokumen RTRW Kabupaten Fakfak untuk dua dekade ke depan. Proses ini menjadi momentum penting untuk menguatkan batas wilayah Fakfak sesuai dengan sejarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyusunan RTRW ini kami manfaatkan untuk mengajukan kembali luas wilayah Fakfak yang sebenarnya. Proses ini juga sudah kami bahas dalam forum penataan ruang tingkat Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

10 November 2025 - 07:30

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

7 November 2025 - 14:23

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Trending di Berita
WhatsApp
error: