Menu

Mode Gelap
Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih Wagub Abdullah Vanath Temui Massa Demo Gunung Botak, Pemuda Desak Transparansi Tambang Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

Berita

Sahabat Anak Spesial : Harap DPRK Fakfak Segera Buat Perda Disabilitas

badge-check


					Sahabat Anak Spesial : Harap DPRK Fakfak Segera Buat Perda Disabilitas Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Perkumpulan Sahabat Anak Spesial yang terdiri dari para orang tua anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, psikolog, serta guru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Fakfak di aula pertemuan DPRK Fakfak, Selasa (26/8/2025).

Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal perjuangan kelompok tersebut agar pemerintah daerah segera menghadirkan payung hukum bagi anak-anak disabilitas di Kabupaten Fakfak.

Rapat Dengar Pendapat antara orang tua anak penyandang disabilitas bersama DPRK Fakfak | Sumber Foto : Arya Sanaky

Ketua Perkumpulan Sahabat Anak Spesial, Firman Yudha, saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com menegaskan bahwa hingga kini Fakfak belum memiliki aturan daerah yang mengatur secara khusus tentang penyandang disabilitas. Padahal, menurutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta aturan turunannya sudah jelas memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk menyusun regulasi.

“Seharusnya pemerintah daerah mempunyai aturan yang mengatur tentang disabilitas. Namun, kami melihat bahwa di Kabupaten Fakfak belum ada payung hukum tersebut. Karena itu, kami merasa perlu menyuarakan hal ini agar anak-anak disabilitas memperoleh hak yang sama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” jelas Firman.

Perkumpulan ini sendiri baru terbentuk tiga hari lalu, berangkat dari kesamaan pemahaman orang tua anak berkebutuhan khusus bersama para pendidik dan psikolog. Firman menambahkan, RDP dengan DPRK Fakfak hari ini merupakan tonggak awal perjuangan mereka.

“Setelah RDP ini, kami berencana membentuk lembaga resmi yang akan kami bawa ke notaris agar memiliki dasar hukum yang kuat. Harapan besar kami, DPRK dapat memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas di Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Melalui Perda tersebut, lanjut Firman, diharapkan akses layanan bagi anak-anak disabilitas di Fakfak dapat tercakup secara menyeluruh sesuai amanat undang-undang.

Penulis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: