Komisi I DPRK Fakfak Dorong Perda dan Anggaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Upaya meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) mulai mendapat sorotan serius di Kabupaten Fakfak. Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRK Fakfak bersama Perkumpulan Sahabat Anak Spesial serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/08/2025).

Ketua Komisi I DPRK Fakfak, W. Sony Hegemur, menegaskan bahwa hasil RDP tersebut mengarah pada langkah strategis: lahirnya regulasi dan dukungan anggaran.

Baca Juga :  65 Kampung Nelayan Merah Putih Tuntas Dibangun, KKP Bentuk Satgas Khusus

“Kami Komisi I sepakat untuk mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang anak-anak berkebutuhan khusus. Ini sangat penting agar mereka mendapatkan hak serta perlindungan yang lebih terarah dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain Perda, DPRK juga menekankan pentingnya penganggaran yang konsisten. Sony menyebut, Komisi I akan mendorong lima OPD yang hadir dalam RDP untuk menyisipkan alokasi khusus bagi ABK, baik melalui APBD perubahan tahun ini maupun dalam APBD induk 2026.

Baca Juga :  Kepala Distrik Kayauni Turun Lapangan, Ingatkan Bahaya Petik Pala Muda bagi Kualitas

“Kami akan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebutuhan ini tidak terabaikan,” tegasnya.

Ia pun berharap dukungan nyata dari Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam merealisasikan agenda tersebut.

Baca Juga :  Tanam Pala Grafting Dimulai, Ketua TP PKK Fakfak Dorong Kebangkitan Identitas Daerah

“Dua hal penting yang kami desakkan adalah lahirnya Perda dan adanya alokasi anggaran. Ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus,” pungkasnya.

Penulis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: