514 Bidang Tanah Pemkab Fakfak Sudah Bersertifikat, 552 Masih Tunggu Penyelesaian

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan visi-misi Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik terkait tertib aset.

BPKAD mengungkapkan, dari total 1.066 bidang tanah milik daerah, sebanyak 514 bidang telah bersertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Perintah Dandim Fakfak: Babinsa Wajib Bantu Warga Daftar Operasi Katarak

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Fakfak, Bahman S. Mokoginta, kepada wartawan di Fakfak, Minggu (21/9/2025).

“Dari total 1.066 bidang tanah, sebanyak 514 sudah bersertifikat hak pakai. Sisanya sekitar 552 bidang masih belum, dan ini menjadi prioritas setiap tahun untuk diselesaikan bersama BPN/ATR Kantor Pertanahan,” jelas Bahman.

Ia menegaskan, penertiban tidak hanya fokus pada aset berupa tanah, tetapi juga seluruh aset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak. BPKAD bersama OPD selaku pengguna barang akan melaksanakan penertiban secara bertahap.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Kebersamaan, Fun Walk HUT Bank Papua ke-60 Warnai Kota Fakfak
Baca Juga :  Hari Kartini 2026 di Fakfak, JP2F Siapkan 11 Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Pameran Kuliner 5 Hari

Bahman juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik. “Kami meminta dukungan semua pihak yang mengetahui keberadaan aset milik pemerintah daerah untuk melaporkan, agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penulis : Arya Sanaky || Editor : Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: