Menu

Mode Gelap
RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025 Refleksi Pemuda: Menyala Kembali Api Perjuangan HMI Dalam Arus Zaman Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Pulang

Fakfak Terkini

Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025

badge-check


					Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal, Hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak memusnahkan puluhan botol minuman keras jenis Sopi hasil penindakan dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025. Pemusnahan digelar pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIT di halaman kantor Satresnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari perkara atas nama tersangka [L.M], sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 16 Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H. dan disaksikan oleh Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Riyad Fauzara, S.H., serta personel Propam, Humas, dan Siwas Polres Fakfak.

Sebanyak 38 botol berisi minuman keras jenis Sopi dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam tong logam. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Status Barang Bukti Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor B-2238/R.2.12.3/Enz.1/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025, yang menyasar peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah Fakfak.

“Operasi Bersinar Mansinam 2025 menjadi langkah tegas Polres Fakfak untuk memberantas peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal. Kami akan terus berkomitmen menjaga Fakfak tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Usai dimusnahkan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan tersangka. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

Sumber : Humas Polres Fakfak

Baca Lainnya

RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan

29 Oktober 2025 - 20:35

Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP

29 Oktober 2025 - 18:11

Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

29 Oktober 2025 - 17:29

Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu — Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

29 Oktober 2025 - 08:40

Mahasiswa Keluhkan Belum Jelasnya Program 1000 Beasiswa Pemda Fakfak

28 Oktober 2025 - 17:56

Trending di Berita
WhatsApp
error: