Resmi! kantor Pertanahan Fakfak Teken MoU Dengan Embaranmedia

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak resmi menjalin kerja sama publikasi pemberitaan dan podcast dengan PT. Embaran Promedia Utama (Embaranmedia.com) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (04/03/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyebarluasan informasi pertanahan kepada masyarakat secara lebih luas dan transparan.

Kepala BPN Fakfak, Muhamad Biarpruga, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan membangun sinergi antara institusi pertanahan dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, terbuka, dan berimbang kepada publik.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah di Fakfak Masih Bermasalah, DLHP Siapkan Langkah Perbaikan

Menurutnya, peran media sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait program, kebijakan, dan pelayanan pertanahan.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan informasi antara BPN dan masyarakat, sehingga publik memahami bahwa kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa masih terdapat persepsi yang kurang tepat terhadap institusi pertanahan. Karena itu, komunikasi yang lebih transparan dan profesional dinilai menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Petani dan Pedagang Pala Fakfak Sepakati Harga Rp600 Ribu per 1.000 Biji, Pemda Perkuat Standar Mutu

Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat citra institusi melalui pemberitaan dan konten podcast yang profesional serta edukatif.

Sinergi bersama Embaranmedia diharapkan mampu memastikan setiap program dan layanan pertanahan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat Kabupaten Fakfak, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Sementara itu, Direktur PT Embaran Promedia Utara (Embaranmedia), Achmad Zauhari Tuhepaly, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung publikasi berbagai kegiatan pertanahan di Fakfak agar semakin dikenal masyarakat.

Baca Juga :  Polres Fakfak Bantah DPO Narkoba di Wagom, Penyebar Hoaks Terancam Pidana

“Melalui kerja sama ini, baik melalui pemberitaan maupun podcast, kami berharap dapat menghadirkan wadah informasi yang aktual dan akurat terkait pertanahan di Fakfak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Embaranmedia selalu terbuka dan siap berkolaborasi dalam menyiarkan informasi yang terpercaya demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: