Perdagangan Pala Fakfak Kini Lebih Tertib, Dinas Perkebunan Gandeng Karantina

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memperketat pengawasan perdagangan komoditas pala antar pulau guna mencegah kebocoran data produksi serta potensi kehilangan penerimaan daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara Dinas Perkebunan dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat, serta pengaktifan kembali Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan pengawasan diperkuat untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan pala tercatat secara akurat.

Baca Juga :  Kadisbun Fakfak Widhi Asmoro Turun Langsung Verifikasi Potensi Kampung di Furwagi

“Setiap komoditas pala yang akan dikirim keluar daerah harus melalui uji mutu dan pengujian kadar. Hasilnya menjadi dasar penerbitan rekomendasi teknis,” ujar Widhi.

Ia menjelaskan, rekomendasi teknis tersebut merupakan syarat utama dalam pengurusan dokumen karantina. Selain itu, data hasil pengujian juga digunakan sebagai dasar penarikan retribusi daerah.

Menurut Widhi, sistem ini penting untuk mencegah potensi kebocoran data produksi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan.

Sementara itu, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama pada Satuan Pelayanan Fakfak, Arkhiadi Benauli, menegaskan bahwa pihak karantina mendukung penuh penguatan pengawasan tersebut.

Baca Juga :  Dari Sekolah ke Kebun, Generasi Z Fakfak Siap Jadi Pelopor Pala Unggul Dunia

“Dokumen rekomendasi dari Dinas Perkebunan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina,” kata Arkhiadi.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan komoditas pala yang keluar dari Fakfak telah memenuhi standar mutu, kesehatan tumbuhan, serta ketentuan administrasi.

Pemerintah daerah menilai, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan tata niaga pala yang tertib dan transparan.

Baca Juga :  Aksi Cepat DPD RI Yance Samonsabra, Bantu Warga Danaweria Perbaiki Jalan Rusak

Selain itu, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan perdagangan pala, antara lain kepatuhan terhadap regulasi, keakuratan data produksi, penerapan standar mutu, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Fakfak berharap perdagangan pala dapat berjalan lebih tertib dan memberikan nilai tambah bagi petani serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: