EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemalangan pintu masuk objek wisata Kolam Renang Air Besar di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, akhirnya dibuka setelah dilakukan mediasi yang diinisiasi oleh Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., bersama pemerintah daerah dan tokoh lembaga adat, Senin (9/3/2026).
Pembukaan palang kayu yang terpasang di pintu masuk kawasan wisata tersebut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Mediasi ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, pemerintah daerah, hingga unsur keamanan.
Dalam proses mediasi tersebut, Dandim 1803/Fakfak bersama pemilik hak ulayat, Abraham Komber Tonggoh, akhirnya menemukan titik terang terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Letkol Inf Wahlin Rahman menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi diharapkan dapat segera diselesaikan melalui solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Ia mengajak seluruh pihak untuk membuka diri serta tidak saling menyalahkan, demi kepentingan bersama dan pemanfaatan fasilitas wisata bagi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memiliki nilai praktis dalam upaya mengaktifkan kembali fasilitas publik, tetapi juga memiliki makna simbolis dalam memperkuat hubungan sosial serta menghargai hak-hak masyarakat adat.
“Sudah lebih dari satu tahun kolam ini tidak digunakan. Kami menyayangkan kondisi tersebut, karena fasilitas yang lama tidak digunakan berpotensi rusak dan membutuhkan anggaran besar untuk memperbaikinya. Karena itu, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Dandim.
Ia menambahkan bahwa kehadiran serta inisiatif Kodim 1803/Fakfak dalam proses mediasi ini merupakan bentuk dukungan TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan, sekaligus komitmen untuk mendukung pembangunan daerah yang melibatkan peran serta masyarakat adat di Kabupaten Fakfak.
“Permasalahan seperti ini sering terjadi dan kerap tidak menemukan jalan keluar. Karena itu, saya siap membantu mempertemukan semua pihak dengan pemerintah daerah untuk mencari penyelesaian agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan dibukanya kembali pemalangan tersebut, diharapkan objek wisata Kolam Renang Air Besar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat serta mendorong peningkatan perekonomian warga setempat melalui kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, institusi keamanan, serta masyarakat adat di wilayah Kabupaten Fakfak.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia







