Pemda Fakfak Inspeksi Pedagang Pala, Pastikan Kenaikan Harga Dirasakan Petani
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melakukan inspeksi langsung terhadap pelaku usaha dan pedagang grosir pala antar pulau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenaikan harga pala di pasaran benar-benar memberikan manfaat bagi petani pekebun pala di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyatakan kenaikan harga pala Tomandin Fakfak cukup signifikan. Harga bunga pala yang biasanya berkisar Rp225 ribu per kilogram kini naik hingga Rp260 ribu per kilogram. Harga pala K1 mencapai Rp110 ribu/kg, K2 Rp60 ribu/kg, K3 Rp40 ribu/kg, pala tuli Rp45 ribu/kg, dan pala goyang Rp65 ribu/kg.
“Petani pekebun pala adalah ujung tombak produksi pala Fakfak. Kenaikan harga di pasar harus dirasakan langsung oleh petani, bukan hanya dinikmati pedagang atau pelaku usaha,” tegas Widhi.
Inspeksi yang dilakukan Dinas Perkebunan bertujuan untuk mengetahui kondisi riil rantai perdagangan pala dan memastikan harga yang naik di tingkat pedagang juga berdampak pada pendapatan petani. Pemerintah menekankan agar pelaku usaha dan pedagang grosir memperlakukan petani secara adil dan memberikan harga yang layak sesuai kondisi pasar.
Selain itu, Dinas Perkebunan mendorong pelaku usaha untuk menjadi mitra strategis bagi petani, antara lain dengan:
- Memberikan harga beli transparan dan kompetitif sesuai perkembangan pasar.
- Membangun kemitraan dengan kelompok tani agar pembelian pala lebih terstruktur dan berkelanjutan.
- Membina kualitas pascapanen, termasuk standar pengeringan dan sortasi, sehingga pala bernilai jual tinggi.
- Mendorong perdagangan yang sehat tanpa praktik ijon yang merugikan petani.
- Mendukung stabilitas pasar pala Fakfak agar tetap menjadi komoditas unggulan daerah.
Widhi menegaskan, kenaikan harga pala harus menjadi momentum peningkatan kesejahteraan petani pekebun sebagai pelaku utama produksi. Pemerintah daerah akan terus memantau dinamika perdagangan pala, baik di tingkat petani maupun pedagang pengumpul, agar rantai tata niaga berjalan sehat dan berkeadilan.
“Petani harus mendapatkan harga pantas, dan praktik perdagangan yang merugikan petani harus dihindari. Komoditas pala Fakfak tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tapi juga sumber ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan harga pala yang meningkat tidak hanya menjadi keuntungan pedagang, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan komoditas unggulan Fakfak.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















