Kantah Fakfak Hadiri Arahan Teknis SBK 2025–2026 di Papua Barat
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kegiatan kunjungan kerja dan arahan teknis terkait Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2025–2026 digelar di Provinsi Papua Barat. Agenda ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Papua Barat guna meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas program.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga, S.Sos., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Nur Tania Dhyaksa Sofiyanti, S.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan arahan teknis terkait Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2025 dan 2026 di lingkungan Provinsi Papua Barat.
Kegiatan tersebut menghadirkan tim pusat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Keliopas Fenitiruma, S.SiT., M.H., beserta jajaran. Turut hadir pula para Kepala Kantor Pertanahan se-Papua Barat bersama staf di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.
Agenda ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan teknis yang mencakup penyusunan, pemantauan, hingga evaluasi Standar Biaya Keluaran. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan perencanaan serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan ATR/BPN.
Selain itu, penerapan SBK yang optimal diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran menghasilkan output yang terukur dan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembekalan secara efektif di masing-masing satuan kerja, sehingga mendukung tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Jurnalis: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia


















