DPRK Fakfak Dorong Perubahan: APBD Harus Lebih Menyentuh Ekonomi Rakyat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kondisi perekonomian Kabupaten Fakfak pada tahun 2025 dinilai masih stagnan bahkan cenderung mengalami perlambatan, meskipun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai kurang lebih Rp1,3 triliun.

Sorotan utama tertuju pada struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang mencapai sekitar 38 persen dari total APBD.

Itu disampaikan Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, S.P kepada wartawan embaranmedia.com melalui Whatshaap, Jumat (24/04/2026). 

Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa secara proporsi, belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp494 miliar dari total APBD masih dalam batas pengelolaan daerah dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang cukup besar. Namun, persoalan utama bukan terletak pada besarnya belanja pegawai, melainkan pada efektivitas pemanfaatan sisa anggaran yang mencapai sekitar 62 persen atau kurang lebih Rp806 miliar.

“Masalah kita bukan semata pada belanja pegawai. 38 persen itu tercatat melebihi ketentuan peraturan dari 30 % belanja Pegawai untuk daerah dengan sekitar 4.000 ASN dan kurang lebih 1800 PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Tetapi yang menjadi soal adalah bagaimana 62 persen anggaran sisanya dikelola agar benar-benar berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat,”ujar Abdul Rahman.

Baca Juga :  Wakapolres Fakfak Pimpin Apel Hari Kartini, Polwan Jadi Inspirasi Generasi Muda

Politisi Fraksi PBB itu menjelaskan, stagnasi ekonomi Fakfak salah satunya disebabkan oleh rendahnya porsi belanja modal yang diperkirakan hanya berkisar 12–18 persen dari total APBD. Kondisi ini membuat dampak pembangunan fisik dan infrastruktur terhadap ekonomi masyarakat menjadi terbatas.

Selain itu, Abdul Rahman yang juga sebagai Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak menyoroti lambatnya realisasi anggaran yang menyebabkan perputaran uang di masyarakat tidak optimal sepanjang tahun. Banyak proyek baru berjalan menjelang akhir tahun anggaran, sehingga aktivitas ekonomi di sektor riil cenderung lesu pada sebagian besar periode.

“Perputaran uang terlalu menumpuk di akhir tahun. Akibatnya pasar tidak bergerak stabil, dan pelaku usaha lokal tidak mendapatkan dampak ekonomi yang maksimal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara belanja daerah dengan sektor unggulan Fakfak, seperti pertanian, perkebunan pala, perikanan, dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kampung.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026, Bupati Samaun Dahlan Dorong Perempuan Fakfak Berperan Aktif dalam Pembangunan

Lebih lanjut Menurut Abdul Rahman, masih banyak alokasi anggaran yang belum menyentuh langsung sektor produktif masyarakat.

Selain itu, Abdul Rahman juga menyoroti kebocoran ekonomi daerah akibat dominasi kontraktor luar daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar perputaran uang daerah tidak tinggal di Fakfak.

“Sebagian besar proyek masih dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah, sehingga uang yang seharusnya berputar di Fakfak justru keluar,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fakfak juga masih relatif rendah, yakni sekitar Rp 29 miliar sekalipun terjadi kenaikan Rp 45 miliar di tahun 2025 dan sangat bergantung pada transfer pusat. Ketergantungan ini membuat ruang fiskal daerah rentan terhadap keterlambatan dana dari pemerintah pusat.

Menanggapi kondisi tersebut, Politisi PBB ini mendorong sejumlah langkah strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025. Di antaranya adalah permintaan rincian belanja modal yang lebih produktif, percepatan proses lelang proyek sejak awal tahun, serta penguatan keterlibatan pelaku usaha lokal melalui kebijakan e-katalog daerah.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Kebersamaan, Fun Walk HUT Bank Papua ke-60 Warnai Kota Fakfak

Selain itu, DPRK Fakfak juga mengusulkan agar minimal 40 persen belanja barang dan jasa diarahkan kepada pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), serta percepatan pelaksanaan proyek agar tidak kembali terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Untuk APBD perubahan 2026, DPRK Fakfak mendorong pengalihan anggaran ke sektor padat karya, penguatan hilirisasi produk lokal seperti pala dan perikanan, Rumput laut serta peningkatan fasilitas produksi UMKM di daerah.

“Belanja pegawai kita sudah relatif terukur. Namun tantangan kita sekarang adalah memastikan belanja 62 persen sisanya benar-benar memberikan dampak langsung bagi ekonomi rakyat Fakfak,” tegas Abdul Rahman.

Ia pun menekankan bahwa hasil rekomendasi DPRK Fakfak saat Paripurna LKPJ 2025 harus menjadi momentum perbaikan arah kebijakan fiskal daerah agar APBD benar-benar berputar di dalam daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: