Kesbangpol Fakfak Bekali Ormas Kelola Dana Hibah Secara Akuntabel dan Transparan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan dan Evaluasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2026, yang berlangsung di Aula Kesbangpol Kabupaten Fakfak.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Donald Samuel Henry Wenggi, S.T., M.M menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus organisasi kemasyarakatan mengenai tata kelola organisasi yang baik, khususnya dalam memenuhi ketentuan administrasi, pelaporan, serta pengelolaan bantuan hibah pemerintah secara akuntabel.

Baca Juga :  Tim Pioneer Juara Kapolres Fakfak E-Sport Competition 2026, Taklukkan Tim Orang Tua 3-0 di Final

Ia mengingatkan seluruh peserta agar memperhatikan setiap materi yang disampaikan narasumber karena berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam pelaporan keuangan dapat berdampak pada proses pemeriksaan oleh aparat pengawas.

Baca Juga :  KB Kartika XXII-8 Fakfak Gelar Penyematan dan Pentas Seni, Sekaligus Buka Penerimaan Murid Baru 2026

“Kegiatan ini menjadi bekal bagi seluruh organisasi kemasyarakatan agar mampu mengelola organisasi secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Donald.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Fakfak yang memaparkan materi mengenai pengawasan dana hibah organisasi kemasyarakatan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga :  Babinsa Serda Fajrin Hadiri Tatap Muka Kepala Distrik Kayauni, Dorong Kemajuan Wilayah

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap seluruh organisasi kemasyarakatan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung pembangunan daerah melalui organisasi yang aktif, transparan, dan bertanggung jawab.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: