Program Peremajaan Kelapa 75 Hektare Resmi Dimulai di Fakfak, Tindak Lanjut Audiensi Bupati dengan Menteri Pertanian

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat sektor perkebunan terus diwujudkan melalui langkah nyata. Menindaklanjuti hasil audiensi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dengan Menteri Pertanian RI, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan resmi memulai Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut diawali dengan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa seluas 75 hektare. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk menyusun usulan program tahun 2027 yang mencakup wilayah Distrik Furwagi hingga Karas, sebagai sentra produksi kelapa sekaligus kawasan penyangga usaha perikanan ikan terbang yang menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Kabupaten Fakfak.

Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa rakyat sekaligus memperkuat pengembangan hilirisasi komoditas kelapa yang memiliki nilai ekonomi strategis bagi Kabupaten Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pendataan CPCL mulai dilaksanakan pada Juli 2026 sebagai tindak lanjut atas respons cepat Kementerian Pertanian terhadap usulan yang disampaikan Bupati Fakfak.

“Pendataan ini menjadi tahapan awal untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan menjadi dasar pelaksanaan bantuan pemerintah,” ujarnya.

Pendataan dilakukan langsung oleh Tim GERTAK dengan memverifikasi persyaratan administrasi maupun teknis, meliputi status kepemilikan lahan, kondisi tanaman yang akan diremajakan, luas areal, hingga kesiapan petani dalam mengikuti program.

Baca Juga :  Dorong Ekosistem Pala Modern, Bank Mandiri dan Pemkab Fakfak Perkuat Digitalisasi E-Retribusi

Pada tahap awal, kegiatan difokuskan di lima distrik, yakni Distrik Fakfak Tengah, Distrik Fakfak Timur Tengah, Distrik Fakfak Timur, Distrik Fakfak Barat, dan Distrik Wartutin.

Selanjutnya, pendataan akan diperluas ke Distrik Karas dan Distrik Furwagi sebagai lokasi usulan CPCL Tahun 2027. Kedua wilayah pesisir tersebut diprioritaskan karena memiliki hamparan kebun kelapa yang luas sekaligus berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Menurut Widhi, kawasan Karas dan Furwagi tidak hanya memiliki potensi produksi kelapa yang tinggi, tetapi juga menjadi daerah penyangga penangkapan ikan terbang. Daun kelapa dari wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai media alami tempat menempel dan bertelurnya ikan terbang.

Karena itu, program peremajaan kelapa tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga menjaga ketersediaan daun kelapa sebagai penunjang keberlanjutan usaha perikanan masyarakat.

“Dengan demikian, program ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yaitu meningkatkan produksi kelapa sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Selain melakukan pendataan CPCL, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga bergerak cepat mempersiapkan kebutuhan benih kelapa unggul bersertifikat sebagai komponen utama keberhasilan program.

Dinas Perkebunan telah menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tambrauw untuk meminta dukungan koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih (KSB) Kelapa serta penyedia benih yang memiliki legalitas sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri, Kapolres Fakfak dan Teluk Bintuni Berganti

Melalui koordinasi tersebut, diusulkan kebutuhan sekitar 11.000 bibit kelapa unggul bersertifikat guna mendukung program peremajaan seluas 75 hektare. Seluruh proses pengadaan benih akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, sementara Pemerintah Kabupaten Fakfak bertindak sebagai penerima manfaat program.

Benih yang digunakan diharapkan berasal dari sumber benih resmi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memiliki mutu genetik, kualitas, dan kesehatan yang terjamin. Dengan penggunaan benih unggul, produktivitas perkebunan rakyat diharapkan meningkat secara berkelanjutan dan mampu menjadi bahan baku pengembangan industri hilir kelapa di masa mendatang.

Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tambrauw juga diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi sumber benih, koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih, serta kesiapan administrasi penyedia sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.

Secara teknis, program ini bertujuan mengganti tanaman kelapa yang telah tua, rusak, tidak produktif, maupun mengalami penurunan hasil produksi. Melalui penggunaan benih unggul dan penerapan budidaya yang baik, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas kebun masyarakat, penguatan industri hilir kelapa, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Widhi Asmoro Jati menegaskan, pelaksanaan program ini merupakan bukti nyata tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Fakfak atas komunikasi yang telah dibangun Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI.

“Program Peremajaan Kelapa ini bukan sekadar mengganti tanaman yang sudah tua, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kembali produktivitas perkebunan kelapa rakyat di Kabupaten Fakfak. Kami memulai dari pendataan CPCL yang akurat, penyiapan benih unggul bersertifikat, hingga pengawalan proses pengadaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Fakfak, Semua Produk Aman Terkendali

Pengembangan di wilayah Karas dan Furwagi menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat pesisir. Daun kelapa bukan hanya memiliki nilai ekonomi sebagai hasil perkebunan, tetapi juga menjadi media alami tempat bertelurnya ikan terbang yang menopang aktivitas penangkapan masyarakat.

Melalui program ini kami ingin memperkuat sinergi antara sektor perkebunan dan perikanan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas. Kami berharap pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, serta seluruh masyarakat memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun 2026 menjadi langkah awal untuk mengembalikan kejayaan komoditas kelapa sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Pertanian RI, pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, hingga penyedia sumber benih, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat hilirisasi kelapa, menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung visi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat).

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: