Direktur RSUD Fakfak: Gedung KRIS, ICU Standar dan Isolasi Terpusat Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Papua Barat memiliki 3 fasilitas gedung yang akhirnya telah diresmikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Sebanyak 3 fasilitas gedung tersebut yaitu Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), launching Gedung ICU Standar hingga Gedung Isolasi Terpusat.

“Hari ini kami merasa sangat bersyukur atas peresmian sejumlah fasilitas penunjang di RSUD Fakfak terlebih dengan kehadiran langsung salah satu direktur SDM dan Umum dari BPJS Pusat serta Guru Besar Universitas Indonesia yang juga sebagai Departemen Asosiasi Kebijakan Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Ekosistem Pala Modern, Bank Mandiri dan Pemkab Fakfak Perkuat Digitalisasi E-Retribusi

Dikatakan Farid Fauzan Mahubessy, melalui acara seremonial dan pengguntingan pita pada gedung yang dimaksud serta kunjungan langsung melihat tampak gedung berjalan aman dan lancar.

“Harapan kami tentu dengan adanya gedung KRIS yang baru saja diresmikan, masyarakat Fakfak dapat merasakan pelayanan yang lebih paripurna sesuai dengan pasien jaminan kelas III juga mendapatkan fasilitas sama,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah resmi meluncurkan Gedung ICU Standar di mana sebelumnya kebutuhan gedung tersebut sangat diperlukan.

Baca Juga :  Pemkab Kaimana Latih Pelaku UKM Olah Buah Sukun, Tingkatkan Nilai Jual Produk Lokal

“Dengan kolaborasi bersama PUPR, alhamdulillah kita juga sudah merehabilitasi Gedung ICU Standar,” tuturnya.

Lalu dikatakannya, adapula Gedung Isolasi Terpusat di mana ketika pasien memasuki UGD RSUD Fakfak tidak lagi harus bergabung dalam kelas rawat inap standar, tetapi memiliki ruang rawat khusus.

“Semoga ke depannya, SDM dan fasilitas penunjang yang ada maupun pelayanan dapat terus meningkat serta disesuaikan pula dengan Permenkes Nomor 06 Tahun 2026 di mana rumah sakit bukan lagi diklasifikasikan hanya dengan jumlah tempat tidur tetapi akan menjurus pada kewenangan klinis bagaimana rumah sakit berbasiskan kompetensi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Fakfak Peringatkan Bahaya Fatherless, Ajak Ayah Lebih Hadir untuk Masa Depan Anak

Selanjutnya, pada Permenkes tersebut, rumah sakit harus terintegrasi datanya dalam Aplikasi Satu Sehat.

“Lalu poin pasien safety, nah faktor ini buka hanya tanggung jawab kami RSUD Fafak semata tetapi secara holistik merupakan kerjasama dan berkolaborasi dengan Pemda Fakfak baik dari Dinas Sosial dan Disdukcapil,” tutupnya.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: