Menu

Mode Gelap
Serap Aspirasi di Fakfak, Saleh Siknun Dorong Bantuan Pendidikan dan Usaha Lebih Tepat Sasaran Abdul Rahman Tegaskan DPRK Fakfak Konsisten Kawal Aspirasi, Tak Terbatas pada Musrenbang Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal

Pemerintahan

KPU Fakfak Kembalikan Dana Sisa Pilkada 2020 Ke Pemkab Fakfak Sebesar 1,25 Milyar

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: Embaranmedia.com/AZT) Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP bersama Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: Embaranmedia.com/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Mengembalikan sisa Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2020 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang diterima langsung oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, di kediamannya Jalan Ahmad Yani, Selasa (03/08/2021) Siang.

Kemudian, Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Empat Komisioner KPU Kabupaten Fakfak, Plt. Sekretaris Ochen Wairoy, SE, MM, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Fakfak Arobi Hindom dan Perwakilan Inspektorat Fakfak, Mohjak Rengen.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan sisa dana Pilkada tahun 2020 yang kami kembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sebesar 1 milyar 250 Juta.

“Agenda ini sudah harus kami lakukan pada 1 bulan yang lalu, namun dikarena kesibukan Pak Bupati Fakfak, dan terkendala karena Penyebaran Covid-19 yang meningkat Dikabupaten Fakfak sehingga pada hari ini baru bisa dilaksanakan penyerahan dana hibah tersebut, “Ujar Ketua KPU Fakfak, Dekry Radjaloa saat diwawancarai usai penyerahan sisa Dana Pilkada Fakfak tahun 2020, Selasa (03/08/2021) Siang.

Tambahnya, Pengembalian sisa Dana Hibah Pemerintah Daerah untuk Pilkada Fakfak tahun 2020, Sesuai dengan aturan yang harus kita kembalikan kepada Pemerintah Daerah, dan segala administrasinya sudah kami lakukan sesuai dengan aturannya.

“Pengembalian Sisa dana Hibah Pilkada tahun 2020 merupakan tindaklanjut dari pasal 20 Permendagri Nomor 54 tentang pendanaan kegiatan pilkada, “Jelasnya.

Selain itu Sambung, Bupati Fakfak juga menyampaikan terima kasih kepada komisi pemilihan umum kabupaten Fakfak yang telah sukses melaksanakan pesta demokrasi di Pilkada kabupaten Fakfak tahun 2020.(EM/AZT)

Baca Lainnya

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

25 Februari 2026 - 12:44

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY