Menu

Mode Gelap
Operasi Keselamatan Mansinam 2026 Digelar, Ini Sasaran dan Fokus Polres Fakfak Pemuda Fakfak Bergerak: Solidaritas untuk Korban Kebakaran Kampung Malakuli Distrik Kayuni Perkuat Pengawasan Dana Kampung dan Dukung Program MBG Solidaritas untuk Malakuli: Bank Papua Fakfak Salurkan Sembako hingga Seragam Sekolah Pasca Musibah Kebakaran, Gerindra Fakfak Salurkan Bantuan ke Kampung Malakuli Krisis Air di Fakfak: Masalah Berulang

Pemerintahan

Dua Orang Pejabat Eselon II Dikembalikan, Bupati Fakfak Minta Tetap Mendukung Sistem, Bekerja Baik Dan Ikuti Aturan Yang Berlaku

badge-check


					Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kembalinya Dua Pejabat eselon II yang cukup penting di Pemerintahan Kabupaten Fakfak yakni, Mujusam Uswanas, SE, M.Si Dikembalikan sebagai Kepala BKPSDM Fakfak dan Erwin C.D Sahetapy, S.Pi, M.Si dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

Menurut, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yakni pengembalian dua pejabat ini, sesungguhnya menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk melaksanakan rekomendasi KASN dan BKN, dengan Pengembalian ini mereka kembali bertugas seperti biasa dan bertanggungjawab sebagai Kepala satuan kerja dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami juga tetap akan mengevaluasi dalam kinerja mereka berdua dan juga yang lain. Normal untuk pergantian pejabat 6 bulan sesuai UU Nomor 10 tahun 2014, “Ujar Bupati Untung Tamsil kepada Wartawan Di Rumah Negara, Jumat (03/09/2021) Malam.

Lanjutnya, jadi bukan berarti kita tidak komitmen tetapi kita mentaati aturan dan tetap akan mengevaluasi semua pimpinan OPD, tentu harus mendukung sistem ini dengan bekerja baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau semua sudah normal baru masih tidak mendukung sistem kerja kita, yah pasti harus kami gantilah, karena sudah memenuhi aturan itu semua, “kata Bupati Untung Tamsil dengan raut wajah tersenyum.

Tambahnya, saya akan membentuk tim evaluasi kinerja OPD, tim itu secara independen akan saya bentuk untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Sehingga kewenangan Bupati untuk bisa mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri jika ada pergantian atau rotasi maka yang bersangkutan akan kita ganti kepada pimpinan OPD yang tidak mendukung dan kinerja buruk. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Operasi Keselamatan Mansinam 2026 Digelar, Ini Sasaran dan Fokus Polres Fakfak

2 Februari 2026 - 15:31

Distrik Kayuni Perkuat Pengawasan Dana Kampung dan Dukung Program MBG

2 Februari 2026 - 13:47

Kadisbun Fakfak Widhi Asmoro Jati Dorong Perawatan Tanaman dalam Aksi Jumat Bersih Thumburuni

30 Januari 2026 - 20:00

Bulan K3 Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Fakfak Fokus Keselamatan dan Keamanan Kerja

30 Januari 2026 - 06:06

Lindungi Mutu Pala Tomandin, Fakfak Resmi Berlakukan Aturan Pembelian Pala

28 Januari 2026 - 14:03

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY