Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Haji Tahun Ini, Hanya Izinkan Untuk Kalangan Terbatas

badge-check


					Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Haji Tahun Ini, Hanya Izinkan Untuk Kalangan Terbatas Perbesar

Embaranmedia.com – Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah melaksanakan ibadah haji tahun ini karena pandemi Covid-19. Hanya kalangan terbatas yang saat ini tinggal di dalam negeri yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji. Demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri Saudi kemarin melalui kantor berita pemerintah.

Dilansir dari laman Al Arabiya, Senin (22/6), Kementerian Luar Negeri Saudi menekankan, pihak kerajaan selalu mengutamakan keselamatan para jemaah haji.

“Berhubungan pandemi masih berlangsung dan ada risiko penyebaran virus corona jika terjadi kerumunan besar dan bisa menular antarjemaah dari berbagai negara serta meningkatnya angka penularan secara global saat ini, maka ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan hanya oleh kalangan terbatas dari jemaah berbagai negara yang sudah tinggal di Arab Saudi,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dilakukan secara aman dari sudut pandangan kesehatan seraya memperhatikan berbagai tindakan pencegahan serta protokol jaga jarak untuk melindungi orang dari penularan dan ini sesuai ajaran Islam untuk melindungi nyawa manusia.”

Akhir Februari lalu Saudi mengumumkan larangan sementara bagi jemaah umrah yang akan ke Makkah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Pada 4 Maret, Saudi melarang jemaah umrah bagi warga yang tinggal di negara itu dan penduduk Saudi. Pertengahan Maret Saudi melarang pelaksanaan ibadah salat Jumat dan salat lima waktu di seluruh masjid.

Namun pada akhir Mei Saudi mulai menerapkan rencana pembukaan kembali masjid dan salat berjemaah mengikuti protokol kesehatan.

Tak hanya itu, jam malam juga diperpendek dan sejumlah kegiatan ekonomi dibolehkan. Pegawai di sektor swasta juga diizinkan bekerja di kantor, restoran dan kafe juga mulai beroperasi kembali serta penerbangan domestik kembali dibolehkan.

Tahap ketiga proses pembukaan kembali dimulai Minggu kemarin dan menyatakan Arab Saudi kembali ke keadaan normal di seluruh wilayah kerajaan, kecuali Makkah. (EM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: