Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020. Selain validitas data pemilih, Bawaslu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 agar pelaksanaan pencocokan dan penilitian (Coklit) berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Fakfak Yanpith Kambu, S.AP ditemui embaranmedia.com disekretariat Bawaslu Rabu (15/07/20) Siang, mengatakan Dalam menghadapi tahapan Coklit Bawaslu Fakfak bersama Panwas Distrik dan pengawas kelurahan secara personalia kami sudah siap. Prinsipnya kami mengawasi sehingga setiap orang yang berhak secara ketentuan konstitusi terjaga dan terlindungi hak pilihnya sebagai warga Negara indonesia sesuai dengan UU Pemilihan No 10 Tahun 2016.
Selain itu sambung Yanpith, juga menghimbau agar masyarakat ikut berperan dalam tahapan ini dengan cara melaporkan sanak saudara yang sudah meninggal sehingga bisa dikeluarkan dari DPT dan jangan lupa TNI dan POLRI yang sudah pensiun segera merubah status pekerjaan atau paling tidak membuat surat keterangan bahwa telah pensiun dari TNI atau POLRI sehingga bisa dimasukan di daftar DPT. Pengawasan kami adalah tepat prosedur, tepat mekanisme dan tepat tata cara. “Pungkasnya”. (EF)