Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Hukum

Bawaslu Fakfak Siap Awasi Pelaksanaan (Coklit) Data Pemilih Pilkada Fakfak 2020

badge-check


					Yanpith Kambu,S.AP Perbesar

Yanpith Kambu,S.AP

Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020. Selain validitas data pemilih, Bawaslu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 agar pelaksanaan pencocokan dan penilitian (Coklit) berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. 

Koordinator Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Fakfak Yanpith Kambu, S.AP ditemui embaranmedia.com disekretariat Bawaslu Rabu (15/07/20) Siang, mengatakan Dalam menghadapi tahapan Coklit Bawaslu Fakfak bersama Panwas Distrik dan pengawas kelurahan secara personalia kami sudah siap. Prinsipnya kami mengawasi sehingga setiap orang yang berhak secara ketentuan konstitusi terjaga dan terlindungi hak pilihnya sebagai warga Negara indonesia sesuai dengan UU Pemilihan No 10 Tahun 2016.

Selain itu sambung Yanpith, juga menghimbau agar masyarakat ikut berperan dalam tahapan ini dengan cara melaporkan sanak saudara yang sudah meninggal sehingga bisa dikeluarkan dari DPT dan jangan lupa TNI dan POLRI yang sudah pensiun segera merubah status pekerjaan atau paling tidak membuat surat keterangan bahwa telah pensiun dari TNI atau POLRI sehingga bisa dimasukan di daftar DPT. Pengawasan kami adalah tepat prosedur, tepat mekanisme dan tepat tata cara. “Pungkasnya”. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

Trending di Hukum
WhatsApp
error: