Bawaslu Fakfak Kabulkan Sebagian Gugatan, Donatus: Keputusan Bawaslu Sangat Benar dan Tepat Karena Hak Warga Negara Tidak Dirugikan

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : embaranmedia.com Rabu (19/08/20) Malam (J.S)

Foto : embaranmedia.com Rabu (19/08/20) Malam (J.S)

Fakfak -Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak yang mengabulkan sebagian gugatan permohonan Bakal Calon Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak Hi. Mustaghfirin Jalur Independen yang berjargon DOAMU yang disampaikan dalam musyawarah penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Fakfak.

Hal ini disampaikan Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Independen Drs. Donatus Nimbitkendik, MT saat diwawancarai usai musyawarah penyelesain sengketa di depan kantor Bawaslu Fakfak Rabu (19/08/20) Malam.

“Keputusan yang diambil dari Bawaslu Fakfak sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 , ini juga sesuai dengan harapan masyarakat yang membekali sebanyak 7.436 dukungan KTP dan itu sama dengan ketentuan. Karena persebarannya sudah mencapai 17 Distrik sedangkan ketentuannya hanya 9 Distrik 50% sudah memenuhi syarat. untuk dukungan masyarakat dari E-KTP juga sudah mencapai 10% malah lebih. Oleh karena itu keputusan yang diambil hari ini sangat tepat dan benar sebab hak warga negara itu tidak dirugikan, puji tuhan hari ini masyarakat sudah menyaksikan hak mereka dilindungi oleh undang-undang dalam hal ini Bawaslu yang membantu kami, “ungkap Donatus

Baca Juga :  3 Pelaku Pengedar Narkoba di Fakfak Berhasil Ditangkap Polisi
Baca Juga :  80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga

Selanjutnya Donatus juga mengatakan bahwa, “perintah majelis tadi kita sudah lihat dan dengar bersama yaitu paling sedikit 3 hal, pertama kita minta untuk bawaslu menolak berita acara yang dikeluarkan KPU No 50 karena bertentangan isinya, kedua tabel nomor 1 dan 2 yang mengisi tentang hasil pemeriksaan juga tidak ada tetapi dimasukan angkanya. Angka yang kami lihat adalah Angka 0 itu juga angka, ketiga kami juga meminta kepada bawaslu untuk memerintahkan kepada KPU agar menerima kembali sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen berjargon DOAMU dan proses tahapan tetap dilanjutkan, sesuai dengan putusan majelis tadi itulah yang akan kita bawa ke KPU dan proses tahapannya seperti biasa. Dan kami menunggu keputusan selanjutnya adalah berurusan dengan KPU sehingga kami menunggu undangan dari KPU, “pungkasnya” . (JS)

Berita Terkait

80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga
3 Pelaku Pengedar Narkoba di Fakfak Berhasil Ditangkap Polisi
Hartaty Kastella Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Hasil Pleno di 2 Distrik ke Bawaslu Fakfak
Diduga Terjadi Kecurangan di Hasil Pleno Distrik, Hartaty Kastella Akan Laporkan 3 PPD ke Bawaslu Fakfak
Kasat Lantas Fakfak Himbau Pengendara Roda Dua Stop Gunakan Kenalpot Brong
Selama Tahun 2023 Polres Fakfak Terima Laporan 151 Kasus, Terjadi Penurunan Kasus 68,21 Persen
Cegah Peredaran Narkotika di Fakfak, Polisi Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Satu Anggota Brimob Kena Luka Bacok Dirujuk Ke RS Bhayangkara, Begini Kronologinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:48 WIB

80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga

Minggu, 17 Maret 2024 - 07:40 WIB

3 Pelaku Pengedar Narkoba di Fakfak Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:44 WIB

Hartaty Kastella Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Hasil Pleno di 2 Distrik ke Bawaslu Fakfak

Senin, 4 Maret 2024 - 17:31 WIB

Diduga Terjadi Kecurangan di Hasil Pleno Distrik, Hartaty Kastella Akan Laporkan 3 PPD ke Bawaslu Fakfak

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:26 WIB

Kasat Lantas Fakfak Himbau Pengendara Roda Dua Stop Gunakan Kenalpot Brong

Minggu, 31 Desember 2023 - 19:28 WIB

Selama Tahun 2023 Polres Fakfak Terima Laporan 151 Kasus, Terjadi Penurunan Kasus 68,21 Persen

Selasa, 12 Desember 2023 - 08:56 WIB

Cegah Peredaran Narkotika di Fakfak, Polisi Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 12 September 2023 - 07:51 WIB

Satu Anggota Brimob Kena Luka Bacok Dirujuk Ke RS Bhayangkara, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Pemkab dan PHBI Fakfak Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an 1445 Hijriah, (Foto: EM/AZT).

Konseling & Rohani

Pemkab dan PHBI Fakfak Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Kamis, 28 Mar 2024 - 12:06 WIB

error: