Embaranmedia.com, Fakfak – Bakal calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak Jalur Perseorangan/independen Untung Tamsil, S.Sos., M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE., MM jargon UTAYOH melakukan proses pendaftaran calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak pada hari pertama pendaftaran di Kantor KPU Fakfak Jumat (04/09/20) Pagi.
Proses tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ini KPU Kab. Fakfak menerapkan protokol Covid-19 sesuai dengan PKPU No.6 Tahun 2020 sebelum masuk pada ruangan pendaftaran Bapaslon tetap diperiksa suhu tubuh, mengisi buku tamu dan menyerahkan hasil swab test Covid-19. Bapaslon UTAYOH diterima langsung oleh Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP beserta anggota dan Ketua Bawaslu Fakfak Fahry Tukuwain dan Anggota.
Kemudian, Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Perseorangan Untung Tamsil menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kab. Fakfak yang disaksikan Ketua Bawaslu Fakfak.
Ketua KPU Kab.Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa menyampaikan saat menerima dokumen tersebut bahwa ” Dokumen kami terima dan selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan oleh Komisioner Devisi Teknis Hasanudin Rettob, S.Pdi dan Tim Verifikator KPU diawasi Tim pengawasan Bawaslu Fakfak, “ujar singkatnya”
proses pengecekan dokumen yang dilakukan bersama Tim verifikator KPU, LO Bapaslon UTAYOH dan diawasi oleh Bawaslu Fakfak, sehingga dokumen telah diperiksa maka Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan ” setelah dilakukan pengecekan dokumen pendaftara Bapaslon UTAYOH oleh Devisi Teknis maka semuanya lengkap, oleh karena itu saya mengesahkan dan akan ditindaklanjuti verifikasi syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 6- 12 September 2020, “Jelas Ketua KPU Fakfak”. (JS)