Fakfak – Kolaborasi OKP dan Mahasiswa Kampus STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak melakukan aksi demo menolak pengesahan undang-undang cipta kerja (omnibus law) berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Fakfak. Aksi tersebut di lakukan pada hari jum’at 09 oktober 2020 pagi s/d siang.
Hal ini disampaikan Amos kambuaya selaku koordinator umum aksi ketika di wawancarai oleh embaranmedia.com usai aksi menyampaikan Tujuan dari pada aksi ini adalah kita selaku mahasiswa/i menyuarakan apa yang menjadi tuntutan dari pada masyarakat.
“undang-undang yang sudah tercantum di dalam itu (undang-undang cipta kerja/omnibus law)kami merasa bahwa undang-undang tersebut diambil secara sepihak oleh DPR pusat, jadi harapan kami yaitu pada aksi selanjutnya yakni pada hari senin nanti, tuntutan atau pernyataan sikap kami bisa dapat di akomodir oleh DPRD Kab. Fakfak,”ujar Amos”
Rudi Iha mewakili DPRD kabupaten Fakfak menyampaikan “perlu saya sampaikan kepada kordinator umum aksi dan teman-teman mahasiswa/i semua, agenda ini sangat berharga sekali namun sangat di sayangkan karena hari jumat kemarin anggota dewan semuanya sesuai dengan agenda mereka, mereka keluar daerah. namun tidak mengurangi apa yang adik-adik mahasiswa sampaikan pada hari ini, kami tetap menerima poin-poin apa yang di serahkan dan kami akan melaporkan kepada pimpinan dewan selanjutnya kami akan sampaikan pula kepada koordinator tim. Jadi saya mohon maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya kepada teman-teman mahasiswa/i,”tegasnya”. (AS)