Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu berencana akan menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meyakini buku tersebut akan bermanfaat baik oleh publik maupun jajaran Bawaslu.

“Saya yakin buku penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang nantinya diterbitkan oleh Bawaslu akan bermanfaat untuk publik, dan untuk jajaran pengawas pemilu itu sendiri,” kata Dewi saat memberikan arahan dalam Penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Keberhasilan Bawaslu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu yang ditulis dalam bentuk buku tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Apalagi, sebut dia, ada data yang disajikan Bawaslu sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dituliskan dalam buku tersebut.

Di sisi lain, kata Dewi, buku penanganan pelanggaran tersebut juga akan dijadikan sebagai referensi dalam melakukan penguatan untuk jajaran pengawas. Misalnya soal pengetahuan jajaran pengawas ternyata masih ada kesalahan soal penanganan pelanggaran, soal waktu atau juga dalam memahami regulasinya. “Buku ini akan menjadi pegangan,”cetus wanita asal Palu Sulawesi Tengah itu.

Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah ini mengenang bagaimana lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan data penanganan pelanggaran pemilu yang disajikan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan, acuan dan dasar dalam menilai serta memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sejak saat itu, menurut Dewi kepercayaan publik semakin tinggi terhadap Bawaslu.

“Keberhasilan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu dijadikan tolok ukur di Jalan Medan Merdeka dalam sidang PHPU. Berangkat dari situ Bawaslu akan menerbitkan buku penanganan pelanggaran pemilu walaupun sebenarnya rencana ini sejak lama sudah ada,” urai Dewi.

Selain itu, Koordinator Divisi Penindakan ini memahami betul tugas penanganan pelanggaran pilkada di daerah sangat berat hingga berakhir seluruh tahapan. Oleh karenanya, Dewi meminta jajarannya di daerah khusus yang membidangi penanganan pelanggaran untuk bekerja dengan penuh kecermatan.

“Harus lebih cermat karena penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jelas memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terlihat jelas seperti pola waktu penanganan yang diatur dalam aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 14 hari kerja. Hal ini berbeda dengan aturan menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU pilkada,” katanya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Berita Terkait

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Ditahan Terkait Kasus Suap
Sat Resnarkoba Amankan 33 Botol Miras Sopi dari Operasi di Pelabuhan Fakfak
Polres Fakfak Kembali Amankan 9 Botol Miras Jenis Sopi
Kuasa Hukum UTA_YOH Lapor UFG ke Kepolisian Resor Fakfak
Polisi berhasil ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Miras Lokal Jenis Sopi di Fakfak Papua Barat
Pemusnahan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi oleh Sat Resnarkoba Polres Fakfak
Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku
Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Ditahan Terkait Kasus Suap

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Sat Resnarkoba Amankan 33 Botol Miras Sopi dari Operasi di Pelabuhan Fakfak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:31 WIB

Polres Fakfak Kembali Amankan 9 Botol Miras Jenis Sopi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:51 WIB

Kuasa Hukum UTA_YOH Lapor UFG ke Kepolisian Resor Fakfak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Polisi berhasil ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Miras Lokal Jenis Sopi di Fakfak Papua Barat

Berita Terbaru

Dr. Ronald Helweldery, M.Si.

Opini

Catatan Pembelajaran Politik Pilkada Fakfak 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:42 WIB

Uncategorized

Presiden Prabowo dan Biden Sepakat Tingkatkan Peluang Perdagangan

Rabu, 13 Nov 2024 - 20:56 WIB

error: