Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Fakfak Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Tersangka Arahan Presiden Prabowo Ditindaklanjuti, Kodim 1803/Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Petani Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul Fakfak, Kebun Pala Jadi Investasi Masa Depan HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026 Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029 Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

Hukum

Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

badge-check


					Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Perbesar

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu berencana akan menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meyakini buku tersebut akan bermanfaat baik oleh publik maupun jajaran Bawaslu.

“Saya yakin buku penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang nantinya diterbitkan oleh Bawaslu akan bermanfaat untuk publik, dan untuk jajaran pengawas pemilu itu sendiri,” kata Dewi saat memberikan arahan dalam Penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Keberhasilan Bawaslu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu yang ditulis dalam bentuk buku tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Apalagi, sebut dia, ada data yang disajikan Bawaslu sesuai kebutuhan masyarakat yang akan dituliskan dalam buku tersebut.

Di sisi lain, kata Dewi, buku penanganan pelanggaran tersebut juga akan dijadikan sebagai referensi dalam melakukan penguatan untuk jajaran pengawas. Misalnya soal pengetahuan jajaran pengawas ternyata masih ada kesalahan soal penanganan pelanggaran, soal waktu atau juga dalam memahami regulasinya. “Buku ini akan menjadi pegangan,”cetus wanita asal Palu Sulawesi Tengah itu.

Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah ini mengenang bagaimana lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan data penanganan pelanggaran pemilu yang disajikan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan, acuan dan dasar dalam menilai serta memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sejak saat itu, menurut Dewi kepercayaan publik semakin tinggi terhadap Bawaslu.

“Keberhasilan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu dijadikan tolok ukur di Jalan Medan Merdeka dalam sidang PHPU. Berangkat dari situ Bawaslu akan menerbitkan buku penanganan pelanggaran pemilu walaupun sebenarnya rencana ini sejak lama sudah ada,” urai Dewi.

Selain itu, Koordinator Divisi Penindakan ini memahami betul tugas penanganan pelanggaran pilkada di daerah sangat berat hingga berakhir seluruh tahapan. Oleh karenanya, Dewi meminta jajarannya di daerah khusus yang membidangi penanganan pelanggaran untuk bekerja dengan penuh kecermatan.

“Harus lebih cermat karena penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 jelas memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terlihat jelas seperti pola waktu penanganan yang diatur dalam aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 14 hari kerja. Hal ini berbeda dengan aturan menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU pilkada,” katanya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Baca Lainnya

JPU Tuntut Tiga Pejabat PDAM Fakfak dalam Kasus Korupsi SPAM

4 September 2025 - 14:21

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Trending di Hukum
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY