Kondisi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Terapkan Lapak Asik Onsite Dan Online

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 00:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak

BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Fakfak menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Online.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Carolus PG. Sigalingging meyampaikan bahwa Protokol Lapak Asik Online telah diterapkan sejak awal April 2020 sedangkan Lapak Asik Onsite efektif per November 2020 di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak

“Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya. Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas, “jelas Carolus PG Sigalingging kepada embaranmedia.com Via Whatshapp Selasa (08/12/2020) Pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Carolus juga mengatakan Sementara Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

Baca Juga :  Korem 182/Jazira Onim Gelar Upacara Bulanan Dan Bacakan Amanat Panglima TNI

“Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang. Isi data anda yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan. Metode pelayanan Lapak Asik Online dan Onsite ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, “Paparnya”. (EF)

Berita Terkait

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage
Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin
Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat
Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak
Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
Korem 182/Jazira Onim Gelar Upacara Bulanan Dan Bacakan Amanat Panglima TNI
Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:29 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:16 WIT

Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:10 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak

Senin, 20 Januari 2025 - 08:38 WIT

Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris

Berita Terbaru

error: