Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

Kondisi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Terapkan Lapak Asik Onsite Dan Online

badge-check


					BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak Perbesar

BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Fakfak menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Online.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Carolus PG. Sigalingging meyampaikan bahwa Protokol Lapak Asik Online telah diterapkan sejak awal April 2020 sedangkan Lapak Asik Onsite efektif per November 2020 di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya. Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas, “jelas Carolus PG Sigalingging kepada embaranmedia.com Via Whatshapp Selasa (08/12/2020) Pagi.

Lanjutnya, Carolus juga mengatakan Sementara Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

“Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang. Isi data anda yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan. Metode pelayanan Lapak Asik Online dan Onsite ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, “Paparnya”. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: